Kapolres Bintan Imbau Pengelola Pantai Trikora Batasi Jam Operasional Sampai Sore

Kapolres Bintan
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengimbau kepada pengelola pantai di Pantai Trikora membatasi jam operasional selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah sampai petang pukul 17.30 WIB.

“Pengunjung yang masih berada di pantai untuk segera naik ke darat. Sehingga tak ada hal-hal tidak diinginkan,” kata Kapolres Bintan di sela kunjungannya di Pantai Tergok Trikora IV, Kecamatan Gunung Kijang, Sabtu 13 April 2024.

Selain itu, AKBP Riky meminta kepada pengelola pantai untuk memberikan batas tempat berenang. “Supaya pengunjung tidak berenang ke tengah laut,” katanya.

Baca juga: Pantai Trikora Bintan Lokasi Favorit Warga Liburan “Hari Raye”

Selama pantauannya di lokasi, lebih kurang 2.000 orang mengunjungi Pantai Tergok.

Selama kegiatan wisata, ia kembali meminta kepada pengunjung untuk bisa menjaga faktor keselamatan dan keamanan.

Kepolisian juga menurunkan personel melakukan imbauan melalui patroli ke pengunjung Pantai Trikora.

“Tujuannya agar pengunjung tetap aman, nyaman dan selamat selama berlibur lebaran,” ujarnya dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News