Batam – Kepala Polresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur menyesalkan kurang kooperatifnya pelapor di kasus viral aksi premanisme di sebuah Kopitiam di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Yos menjelaskan, pelapor yang diketahui berinisial A ini melaporkan dua perkara berbeda di Polsek Batam Kota di waktu yang berbeda.
Kasus pertama, menurut Yos, penyidik telah melaksanakan semua proses hukum hingga ke pemberkasan dan menunggu proses sidang.
“Penyidik di Batam kota sudah beberapa kali memanggil A sebagai pelapor tidak datang,” kata Yos di Mapolresta Barelang pada Kamis (28/10).
Yos mengatakan bahwa pelapor A dalam dua kasus yang dilaporkan kurang kooperatif. Di mana saat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik selalu beralasan tidak datang.
“Pada sodara A bertindaklah sebagai pelapor yang baik kooperatif sehingga lewat jalur yang ada agar tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Karyawan Kafe di Batam
Yos menegaskan, pihaknya dalam melaksanakan penanganan hukum selalu menggunakan prinsip semua sama rata di mata hukum.
“Kami membuka diri, semua sama di mata hukum. Silahkan datang. Kami memperlakukan semua sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.
Yos berharap pelapor kasus penganiyaan yang viral bisa kooperatif agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan cepat.
“Harapan saya, ada dua peristiwa, sesuai arahan pimpinan. Mari kita berproses secara baik karena kita ada koridor hukum serta kooperatif agar permasalahan cepat selesai dan dilakukan persidangan,” pungkasnya. (*)