Kapten Samson Sang Penangkap 1.001 Kapal Illegal Fishing

Kapten Samson Sang Penangkap 1.001 Kapal Illegal Fishing
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin memberikan penghargaan kepada Kapten Samson (Foto: KKP)

 

JAKARTA – Kapten Samson nakhoda Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 menorehakan catatan fenomenal, karena berhasil menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia.

Prestasi ini patut diberikan apresiasi karena di balik keterbatasan selama masa pandemi, para penjaga sumber daya kelautan dan perikanan terus berupaya keras untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyambut dan memberikan gelar penghormatan kepada nakhoda beserta seluruh awak kapal pengawas Hiu Macan 01 yang memasuki Muara Sungai Kapuas untuk membawa dua kapal ikan Vietnam ke Stasiun PSDKP Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.

“Pada hari Kamis 28 Juli 2022, Saya Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyambut langsung dan memberi penghormatan kepada jajaran kapal pengawas Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Kapten Samson beserta 17 Awak Kapal Pengawas,” ujar Adin dalam keterangannya dilansir situs KKP, Senin (01/08).

Adin menyampaikan bahwa Kapten Samson sebagai nakhoda Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah berhasil meringkus total 1.001 KIA. Penangkapan terakhir dilaksanakan dalam gelar operasi yang dilakukan di perairan Natuna Utara Minggu (240/7) sore waktu setempat. Pelaksanaan gelar operasi merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya KIA yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara.

Kegigihan personel di lapangan serta atensi yang sangat tinggi dari pimpinan di KKP dalam pemberantasan illegal fishing merupakan bukti kehadiran Negara di Laut Natuna dan wilayah perbatasan lainnya.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penjagaan sumber daya kelautan dan perikanan untuk menjamin hak-hak nelayan kita yang tertib, sehingga pada akhirnya nelayan lokal dapat sejahtera,” terang Adin.

Selanjutnya Direktur Jenderal PSDKP Adin memastikan bahwa Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam ini akan diproses hukum lebih lanjut untuk memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.

“Pesannya jelas bahwa KKP mengedepankan ekologi sebagai panglima dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan, serta tidak pandang bulu terhadap kapal ikan yang melanggar. Terlebih pelanggaran yang dilakukan meresahkan nelayan lokal,” tegas Adin.

Baca juga: KKP Tangkap Empat Kapal Ikan di Selat Malaka dan Perairan Ternate