IndexU-TV

Kapuspenkum Kejagung: Jaksa Siapkan Dakwaan Perkara Ferdy Sambo Cs

Kapuspenkum Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana didampingi Kasipenkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Dalam kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin di wilayah hukum Kejati Kepri, Ketut Sumedana menyampaikan,
di Kepri kasus menjadi perhatian adalah kasus transnasional perlu diwaspadai, seperti smuggling, trafficking, ilegal fishing, narkotika, menjadi perhatian karena daerah kepulauan yang berbatasan dengan negara tetangga.

“Seperti kasus narkotika di sini rata-rata 60-70 persen, perkara itu perlu ditekan, dari 70 persen menjadi 30 persen,” ujarnya.

Lanjut, kata dia, langkah yang diambil sebagai penegak hukum perlu mememberikan efek jera, mengantipasi supaya perkara transnasional tidak meningkat, kemudian perlu koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sebab, daerah sini berbatasan langsung dengan negara tetangga. “Daerah sini sangat rawan, lobang-lobang tikus itu tolong ditutup,” ujarnya.

Ketut Sumedana menuturkan, Jaksa Agung menekankan kepada jajaran Kejati Kepri agar kinerja ditingkatkan terus menerus, kehadiran jaksa di masyarakat agar bermanfaat, jangan sampai mencederai keadilan masyarakat. “Jaga marwah kejaksaan itu yang ditekankan Pak Jaksa Agung,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version