Kasus Pelecehan Anak Marak di Tanjungpinang, Psikolog Sarankan Orang Tua Perkuat Pengawasan

Kasus Pelecehan Anak Marak di Tanjungpinang, Psikolog Sarankan Orang Tua Perkuat Pengawasan
Psikolog pada UPTD PPA Provinsi Kepri, Riska Nova Pratiwi. (Foto: ulasan.co)

Tanjungpinang – Psikolog Riska Nova Pratiwi menyarankan para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak agar terhidar dari tindakan kejahatan atau kekerasan seksual.

Penguatan pengawasan itu penting agar anak-anak tidak menjadi korban para pelaku kejahatan seksual. Pasalnya, kasus pelecehan seksual marak terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“Perlu adanya kontrol orang tua sacara ketat untuk mengantisipasinya,” ucap Riska selaku Psikolog pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kepulauan Riau (Kepri), dikutip dari kanal YouTube Official UTV, Selasa (15/02).

Ia menuturkan, anak-anak menjadi korban bisa dilihat dari beberapa faktor, misalnya anak-anak tidak berpikir seperti orang dewasa, sehingga tidak punya pikiran panjang terkait bahaya dan ancaman akan menimpanya. Secara fisik, tidak punya kekuatan lebih, tidak berdaya dibandingkan orang dewasa.

“Anak-anak belum bisa mendeteksi dini adanya tanda-tanda bahaya atau ancaman tu,” katanya.

Faaktor lainnya, kata Riska, terkait kondisi sosial dan ekonomi, serta kondisi kesehatan mental pelaku itu sendiri. “Tentunya lebih mudah dirayu dan diiming-imingi. Berbeda dengan orang dewasa,” katanya.

Untuk itu, ia menyarankan orang tua harus berperan dalam menjaga anaknya di lingkungan sekitar. Kemudian para orang tua harus bisa mengedukasi anaknya agar terhindar dari tindakan tersebut.

“Semua pihak harus responsif terhadap kasus kekerasan seksual kepada anak hingga tuntas kasusnya,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 tercatat ratusan kasus kekerasan terhadap anak.

Pada tahun 2017 terdapat 27 kasus kekerasan seksual terhadap anak, tahun 2018 terdapat 3 kasus, tahun 2019 terdapat 22 kasus, tahun 2020 terdapat 20 kasus dan tahun 2021 terdapat 42 kasus.

Baca juga: Astaga! Kakek di Tanjungpinang Tega Nodai 3 Cucu Tirinya