Sementara itu, Kepala DP3APM Tanjungpinang, Rustam mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dari berbagai kasus yang dialami anak, kasus kekerasan seksual dan fisik lebih mendominasi.
“Tren laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat sejak tahun 2017 hingga 2021, kasus terbanyak kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan fisik kepada perempuan,” ungkapnya.
Rustam mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, serta dapat melaporkan jika mendapati kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)