Tanjungpinang, Ulasan.co – Di zaman modern sekarang ini banyak sekali tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak berperikemanusiaan terhadap kaum perempuan. Salah satunya tindakan pelecehan seksual. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa tindakan pelecehan seksual bukanlah hal yang baru didengar, namun tindakan tidak terpuji itu sudah terjadi sejak dulu. Bahkan, hingga sekarang masih saja terjadi dan semakin merajalela.
Menurut Farley (1978), pelecehan seksual sebagai rayuan seksual yang tidak dikehendaki penerimanya, dimana rayuan tersebut muncul dalam beragam bentuk baik yang halus, kasar, terbuka, fisik maupun verbal dan bersifat searah. Sejalan dengan itu, menurut Lastrow dan Ashman(1989), serta Kremer dan Marks (1992) bentuk umum dari pelecehan seksual adalah verbal dan godaan secara fisik. Sementara dilansir dari laman kompas.com, Komnas Perempuan mengatakan bahwa pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun nonfisik yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelecehan seksual adalah segala tindakan seksual yang tidak diinginkan, permintaan untukmu melakukan perbuatan seksual,tindakan lisan atau fisik atau isyarat yang bersifat seksual yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan,tidak dihargai lagi sebagaimana harkat dan martabatnya sebagai manusia. Pelecehan seksual bisa terjadi dimana dan kapan saja. Hal ini merupakan tindakan yang sangat merugikan terutama kaum perempuan.
Misalnya saja, diketahui, di sebuah desa terpencil di Nias terjadi pelecehan seksual terhadap anak remaja SD yang masih berumur 12 tahun dilecehkan langsung oleh kepala sekolah. Si korban mengaku sudah dilecehkan beberapa kali sejak dia duduk di bangku kelas 6(enam). Berjalan cukup lama hingga mereka tertangkap basah oleh salah satu guru dan membongkar aib tersebut kepada orangtua si anak dan masyarakat sekitar. Si korban mengaku telah diancam oleh kepala sekolah jangan memberitahu siapapun akan tindakannya ini jika sianak mau lulus nanti saat ujian akhir sekolah.
Akhirnya si pelaku pelecehan seksual ditangkap oleh pihak kepolisian dan di penjara selama 15 tahun penjara dan denda lainnya. Korban lainnya juga seperti dilansir dari laman berita Jakarta, CNN Indonesia Kasus pelecehan seksual juga banyak terjadi di perkebunan sawit yang dialami oleh buruh perempuan. Hasil investigasi AP membongkar kasus pelecehan seksual ini kerap dilakukan para mandor terhadap perempuan-perempuan pekerjaan lepas yang sehari-hari bekerja di perkebunan sawit.
Bukan hanya satu atau dua orang saja yang menjadi korban tindakan tidak terpuji pelecehan seksual akan tetapi sudah banyak sekali. Lebih sadisnya, sipelaku banyak yang tidak hanya melecehkan tetapi juga membunuh sikorban dengan sadis. Ada melakukan aksi pelecehan seksual berulangkali dan membunuh sikorban dengan cara memotong-motong tubuh sikorban, membakarnya, atau menguburnya hidup-hidup. Sadis bukan? Ya itu sangatlah sadis mereka memperlakukan sikorban seperti binatang yang tidak ada harga dan martabatnya.
Aksi tidak terpuji terus berlanjut sampai hari ini, karena apa? Karena sanksi yang diberikan kepada sipelaku terkadang ringan, dipenjara lima tahun terus bebas. Karena hukuman yang seperti itu membuat sipelaku meremehkan dan mengabaikan hukuman tersebut. Dia tidak kapok dan tidak merasa terbebani dengan hukuman itu. Terkadang juga sipelaku tidak diberatkan hukuman karena ada orang dalam di pihak kepolisian atau pihak yang berwajib. Hal inilah yang membuat si pelaku merajalela untuk melanjutkan aksi tidak terpujinya di tengah-tengah masyarakat.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa pelecehan seksual juga bisa terjadi karena gaya berpakaian yang serba terbuka. Orang menyebutnya dengan kata kurang bahan, belum siap dijahit. Berpakaian yang seperti ini mengundang perhatian para lelaki untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. Hal ini disebabkan karena perkembangan zaman yang semakin canggih, para perempuan mengikuti perkembangan tersebut tanpa banyak berpikir apa efek dari cara berpakaian tersebut. Mereka hanya ingin di cap modern tidak ketinggalan zaman, tidak kuno. Karena hal ini juga berpengaruh terhadap status sosial dan reputasi mereka.
Hal ini membuktikan bahwa tindakan pelecehan seksual lebih banyak terjadi di wilayah-wilayah terpencil, Karena apa? Karena di wilayah terpencil itu banyak orang yang menganggap rendah norma hukum yang berlaku, mereka lebih leluasa berbuat tindakan tidak terpuji, mereka tidak mudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan mudah menghapus jejak tindakannya. Sebagai negara hukum, hendaklah pemerintah mengambil kebijakan atas tindakan tidak terpuji seperti ini supaya kaum perempuan merasa merdeka bebas dari jerat pelecehan seksual. Banyak kaum perempuan menjerit untuk menghentikan aksi tidak terpuji ini karena mereka ingin bebas sebagaimana rasanya menjadi warga masyarakat yang merdeka*.