Kejati Kepri Sepanjang 2023: Eksekusi 17 Terpidana Korupsi hingga Selamatkan Rp14,5 Miliar

Kasi Penkum Kejati Kepri
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) berserta jajarannya merilis capaian kinerja tahun 2023. Mulai dari eksekusi 17 terpidana korupsi hingga berhasil menyelamatkan keuangan negara lewat jalur perdata sebesar Rp14,5 miliar.

Kepala Kejati Kepri Dr Rudi Margono melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso menyampaikan capaian kinerja Kejati Kepri beserta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejari (Cabjari).  Anteng menjelaskan, kinerja bidang pembinaan dengan total jumlah pegawai di seluruh jajaran Kejati Kepri sebanyak 332 orang terdiri dari 130 orang jaksa dan 202 non jaksa.

“Optimalisasi PNBP target Rp12,5 miliar dan terealisasi Rp26,2 miliar,” kata Anteng, Jumat 29 Desember 2023

Selanjutnya bidang intelijen, kata dia,  pengamanan pembangunan strategis sebanyak 60 permohonan dari 20 instansi pemohon. Penyuluhan hukum sebanyak 2.901 orang dari target 2.600 orang,  penerangan hukum  target 26 lembaga/instansi dari 20 target.

“Pengamanan DPO tiga orang, sesuai target. Sedangkan untuk penelusuran aset empat target terealisasi dari lima target,” katanya.

Kemudian kinerja bidang tindak pidana umum, yakni penyelesaian perkara melalui keadilan Restorative Justice 42 kasus. Presentase penyelesaian perkara pidana umum terdiri dari SPDP dari 2.073 ditangani dan diselesaikan 1.891,  Pratut 1.806 ditangani dan 1.700 diselesaikan, penuntutan 1.560 ditangani dan 1.394  diselesaikan, tahapan eksekusi terpidana ada 1.265 ditangani dan 1.239 diselesaikan.

“Perkara yang menarik perhatian/anak/perempuan/penyandang disabilitas) sebanyak 119 perkara anak (108 incracht, 11 tahap persidangan), 188 perkara perempuan (127 incracht, 61 tahap persidangan), sedangkan perkara disabilitas nihil,” ujarnya.

Bidang tindak pidana khusus, yakni penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan TPPU pada tahap penyidikan dari 26 kasus ditangani dan delapan diselesaikan, Pratut 33 kasus dan 29 diselesaikan, penuntutan 28 kasus ditangani dan 15 diselesaikan, serta eksekusi terpidana 17 orang.

Penyelesaian perkara kepabeanan, cukai, pajak dan TPPU pada tahap pratut 14 kasus ditangani dan 10 diselesaikan, tahap penuntutan 15 kasus ditangani dan 14 diselesaikan, pada tahap eksekusi terpidana ada 22 orang.

“Untuk engembalian kerugian keuangan negara jalur Pidana Khusus (barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti) selama tahun 2023 sebanyak Rp2,8 miliar,” ujarnya.

Bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN) penyelesaian perkara Perdata Litigasi 20 ditangani dan 13 diselesaikan, Perdata Non Litigasi 142 ditangani dan 115 diselesaikan, TUN Litigasi satu kasus dan diselesaikan.

Pertimbangan hukum dari 229 ditangani dan 86 diselesaikan,  penegakan hukum tujuh kasus, tindakan hukum lain empat ditangani, dan tiga diselesaikan.

“Pengembalian keuangan negara melalui jalur perdata melakukan penyelamatan sebanyak Rp14,5 miliar. Pemulihan sebanyak Rp1,137 triliun dengan jumlah keseluruhan Rp.1,151 triliun,” katanya.

Baca juga: Kejati Kepri Gelar Rapat Koordinasi Sinergisitas Penegakan Hukum di Bidang Kemaritiman

Selanjutnya bidan pengawasan
laporan pengaduan tiga kasus dan diselesaikan 100%. Jumlah penjatuhan hukuman disiplin ringan 0 kasus, hukuman disiplin lima orang, yakni hukuman sedang tiga jaksa dan satu bagian tata usaha, hukuman disiplin berat satu jaksa.

“Penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan jenis perbuatan terdapat dua orang jaksa penyalahgunaan wewenang,  perbuatan tercela lain satu bagian tata usaha dan dua orang Jaksa,” ujarnya.

Terakhir, capaian kinerja pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R), yakni perkara tahap II  sebanyak 1.248 perkara, barang bukti yang telah di kembalikan 648 perkara,
barang bukti yang telah dimusnahkan 843 perkara, barang bukti yang telah dilelang 243 perkara, serta uang rampasan yang telah disetor Rp4.7 miliar dengan total PNBP PB3R tahun 2023 sebanyak Rp19,2 miliar. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News