Kejati Kepri Gelar Rapat Koordinasi Sinergisitas Penegakan Hukum di Bidang Kemaritiman

Kejati Kepri
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar rapat koordinasi sinergisitas penegakan hukum di bidang kemaritiman dan penandatangan pakta integritas se-Kepri di Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang, Jumat 29 Desember 2023. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar rapat koordinasi sinergisitas penegakan hukum di bidang kemaritiman dan penandatangan pakta integritas se-Kepri di Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang, Jumat 29 Desember 2023.

Guburnur Kepri, Ansar Ahmad, pada rapat koordinasi ini menyampaikan menyoroti urgensi Command Centre Marine (CCM) dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pengawasan kelautan. Ia mengapresiasi inovasi Kejati Kepri dan menandaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral untuk keberhasilan CCM.

“Berbagai inovasi yang dihadirkan Kejati Kepri ini sangat membantu penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance), dan saya sepakat optimalisasi PNBP di sektor kelautan sangat dibutuhkan Kepri,” kata Gubernur Ansar.

Kehadiran CCM akan dimanfaatkan untuk memonitor dan mengelola lalu lintas maritim, serta menyediakan data penting untuk penegakan hukum dan pengawasan kelautan. Sistem ini akan melibatkan kerja sama dengan berbagai instansi seperti Kanwil Bea Cukai Kepri, KSOP Tanjungpinang dan Batam, Pelindo Tanjungpinang, dan lainnya.

Kepala Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono, dalam paparannya menyampaikan beberapa poin penting yaitu penegakan hukum kemaritiman penegakan hukum kemaritiman merupakan suatu aspek yang melibatkan regulasi dan penegakan aturan hukum di perairan, hal ini mencakup berbagai peraturan terkait pelayaran, lingkungan laut, perdagangan internasional, dan isu-isu lain yang terkait dengan wilayah perairan.

“Penerapan hukum kemaritiman melibatkan kerja sama antarnegara dan organisasi internasional untuk memastikan keamanan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap norma-norma yang berlaku di wilayah laut,” kata Rudi.

Lanjut kata Rudi, pemerintah tengah mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan akibat minimnya kinerja sektor transportasi udara dan kereta api, salah satunya melalui komponen biaya sandar di pelabuhan.

Peran Kejati Kepri diantaranya bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terkait dengan perpajakan dan PNBP di sektor kelautan dengan memastikan bahwa pelabuhan dan pihak terkait mematuhi regulasi yang berlaku dalam menetapkan dan memungut biaya sandar. Mengawasi transparansi dalam penetapan dan pengelolaan biaya sandar di pelabuhan yang mencakup memastikan bahwa tarif yang diterapkan adil dan sesuai dengan peraturan, serta bahwa informasi terkait PNBP dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Menyelidiki potensi penyalahgunaan wewenang atau tindakan korupsi yang dapat merugikan Pendapatan Negara dengan mengambil langkah hukum yang tegas jika ditemukan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Mediator dalam penyelesaian sengketa antara pemerintah, operator pelabuhan, dan pihak terkait lainnya yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang mendukung optimalisasi PNBP tanpa mengorbankan keadilan dan kepatuhan hukum.

Baca juga: Usut Terkait Perkebunan dan Industri Sawit, Kejati Kepri Periksa Sejumlah Pejabat di Bintan

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News