KARIMUN – Keluarga Halimah alias Kalin (31 tahun) berharap kehadiran Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kepulauan Riau (Kepri) dapat memperhatikan kasus kematian almarhumah melibatkan oknum anggota TNI AD, Pratu FS.
Anggota Tim 15 atau kuasa hukum keluarga Kalin, Linda menyampaikan, pihak keluarga juga menaruh harapan dengan kedatangan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto ke Kepri untuk mengawasi penanganan kasus kematian Kalin. Pihaknya berharap proses hukum dugaan pembunuhan terhadap Kalin berjalan cepat.
“Kita sangat berharap Panglima TNI dapat membantu proses hukum tersangka Pratu FS dengan segera dan cepat,” ujar Linda, Selasa 28 Mei 2024.
Seperti diketahui, kasus kematian Kalin berhubungan dengan pacarnya Pratu FS.
Disampaikan Linda, saat ini Pratu FS telah menjalani perpanjangan penahanan yang ketiga.
“Kami berharap tidak ada penahanan keempat, tetapi langsung proses persidangan terhadap tersangka,” ucapnya.
Linda juga menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pengawasan penanganan hukum kematian Kalin kepada Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Senin 27 Mei 2024.
Surat tersebut dikirim ke Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD dan tembusan kepada Panglima TNI, KSAD serta Asisten Personel Kepala Staf AD.
“Memang kesepakatan kemarin surat itu diantarkan langsung oleh Pak Malau dan Pak Dedi. Tetapi karna ada kemalangan jadi suratnya dikirim melalui ekspedisi,” katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Kalin Akan Surati Puspomad, KSAD hingga Panglima TNI
Diberitakan sebelumnya, seorang janda muda, Halimah alias Kalin (31), warga perumahan Perumahan Sinar Indah I Blok K36, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tewas di rumahnya, Sabtu 17 Mei 2024.
Dari hasil pemeriksaan, orang terakhir yang bersama dengan korban adalah pacarnya, Pratu FS.
Menurut kuasa hukum keluarga Kalin, Pratu FS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak penanganan dilimpahkan ke Subdenpom TNI. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News