IndexU-TV

Keluarga Pengunjuk Rasa Tolak Relokasi Rempang Ajukan Permohonan Penahanan

Tim Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang bersama keluarga tersangka kasus kericuhan di Kantor BP Batam ajukan permohonan penangguhan penahahan ke Mapolresta Barelang, Selasa (03/10). (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Tim Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang bersama sejumlah keluarga para pengunjuk rasa tolak relokasi Rempang yang ditahan pascademo ricuh di kantor BP Batam pada Senin (11/09) lalu mendatangi Mapolresta Barelang untuk mengajukan permohonan penangguhan penahan.

Pantauan di lokasi, keluarga tersangka yang kebanyakan ibu-ibu tersebut tiba di Mapolresta Barelang sekitar pukul 13.30 WIB.

“Pada hari ini kami mendampingi keluarga para tersangka untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kapolresta Barelang,” ujar tim advokasi dari LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat, Selasa (03/10).

Baca Juga: Nasib 35 Pengunjuk Rasa Tolak Relokasi Rempang, Kapolresta Barelang: Masih Tahap I

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap 30 tersangka dengan rincian dua tersangka melalui pengajuan penangguhan penahanan pada 15 September. Sementara 28 tersangka baru akan melalui surat permohonan penahan pada hari ini.

“Kami dari tim advokasi menempuh upaya hukum yang terbaik dan menjunjung tinggi HAM bagi para tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu keluarga tersangka, Emawati mengungkapkan kesulitannya dalam mencukupi kebutuhan hidup ketiga anaknya setelah suaminya, Saprianto berada di Polresta Barelang.

“Saya sebagai istri tersangka meminta betul suami saya dibebaskan, karena tidak ada yang menanggung kami makan pak. Saya minta betul kepada pak Rudi (Kepala BP Batam) mencabut tuntutan terhadap suami-suami kami pak,” ujar Emawati sambil menahan isak tangis.

Baca Juga: Nelayan Rempang Khawatirkan Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik Kaca

Ia berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan proses hukum yang menimpa suaminya dan para tersangka lain dapat selesai dengan cepat agar tidak berlarut-larut.

“Lihatlah anak-anak kami, untuk beli susu saja sekarang sudah tidak ada uang kami pak,” ungkapnya.

Kemudian, salah satu anggota Tim Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang dari PBH Peradi Batam, Sopandi menegaskan, upanya penangguhan penahanan ini merupakan bentuk keseriusan bahwa para pengunjukrasa  itu sangat dibutuhkan oleh keluarga mereka.

“Mereka yang ditahan ini ada yang merupakan tulang punggung keluarga, anaknya masih kecil dan masih sekolah.

Kita berharap keseriusan ini dapat ternilai bagi bapak Kapolresta Barelang, Kapolda Kepri, Kapolri dan Kepala BP Batam,” harapnya.

Baca Juga: Lakon Rezim di Tanah Rempang: Potensi Kehancuran Ekonomi (Bagian III)

Exit mobile version