IndexU-TV

Kemenag Bintan Ingatkan Masyarakat Segera Bayar Zakat Fitrah

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, H Erman Zaruddin. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengajak masyarakat khususnya umat muslim untuk membayar zakat fitrah.

Awal memasuki bulan Ramadan 1444 Hijriah, masyarakat sudah bisa membayar zakat fitrah ke petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di tiap-tiap masjid.

“Yang lebih afdol di malam hari raya. Tapi, kasihan petugas mau membagikan uang zakat fitrah itu,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, H Erman Zaruddin di Bintan, Ahad (02/04).

Oleh karena itu, H Erman Zaruddin menyarankan kepada umat muslim untuk bayar zakat fitrah mulai dari sekarang. Supaya memudahkan petugas, untuk menyalurkan zakat fitrah yang sudah terkumpul.

Intinya, lanjut dia, dasar utama membayar zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang di makan setiap hari. “Jenis beras apa yang kita makan, itulah dasar utama kita bayar zakat fitrah,” sebut dia.

Sambung Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan, H Suryono mengatakan, nilai zakat fitrah yang dibayar sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa.

Misalkan, untuk jenis beras standar dengan harga Rp9.950 per kilogram. Maka orang yang membayar zakat (Muzaki) fitrahnya sejumlah Rp24.875 per jiwa.

Sedangkan jenis beras medium dengan harga Rp12.700, maka masyarakat membayar zakat fitrah sejumlah Rp31.750 per jiwa.

Lalu, jenis beras premium dengan harga Rp15.400, jadi bayar zakat fitrah sejumlah Rp38.500 per jiwa. Kalau jenis beras jenis super dengan harga Rp38 ribu, maka bayar zakat fitrah sejumlah Rp95 ribu per jiwa.

Kemudian, nilai fidyah jenis satu sebesar Rp10 ribu per hari, jenis dua Rp15 ribu per hari, dan jenis tiga Rp20 ribu per hari.

Nilai zakat fitrah dan fidyah tertuang berdasarkan Surat Keputusan Baznas Kabupaten Bintan Nomor 007/SK/BAZNAS/BINTAN/III/2023 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kabupaten Bintan Ramadan tahun 2023.

“Jadi, setiap orang berbedah membayar zakat fitrahnya,” sebut dia.

Baca juga: Bupati Bintan Minta Pengurus Masjid, Surau dan Musala Segera Lengkapi Syarat Bantuan
Exit mobile version