IndexU-TV

Ketua DPRD Batam Survei Lokasi Pelebaran Jalan Depan Tembesi Tower

Ketua DPRD Batam
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat melakukan survei ke lokasi rumah warga terdampak proyek pelebaran row jalan di depan Kampung Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, menyurvei langsung ke lokasi rumah warga terdampak proyek pelebaran row jalan di depan Kampung Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Selasa 14 Mei 2024.

Nuryanto menyebutkan, survei tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Mei 2024 lalu.

“Dalam RDP beberapa waktu lalu kita dapat dua informasi yang berbeda dari Pemkot Batam dan BP Batam terkait pelebaran row jalan. Makanya kita cek langsung ke sini,” ujar Nuryanto.

Ia menjelaskan, Pemkot Batam berencana melebarkan jalan di depan Tembesi Tower menjadi Row 120, padahal sebelumnya hanya Row 100.

“Inilah yang perlu dijelaskan oleh Pemkot Batam dan BP Batam, karena lokasinya tidak simetris,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini mengungkapkan, pelebaran jalan pada hulu dan hilir di lokasi tersebut yakni row 100, sementara di bagian tengah row 120. Sehingga hal itu berdampak langsung pada beberapa rumah warga yang masuk dalam row jalan dan terancam harus dibongkar.

“Masyarakat pada prinsipnya tidak menghalangi, mereka hanya butuh kejelasan dan ketenangan. Selama RDP, penjelasannya kurang jelas,” kata Cak Nur.

Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait untuk memberikan solusi kepada warga yang terdampak.

Selain pelebaran jalan, warga Tembesi Tower  juga mengeluhkan banjir yang kerap terjadi akibat penimbunan tanah oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) yang berada disebelah permukiman warga.

“Kita akan cek apakah penimbunannya sudah sesuai aturan dan Amdal. Kita akan panggil pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Sementara ituKetua RW 016 Tembesi Tower, Fachrudin menegaskan, warga setempat mengikuti apa yang ditetapkan Pemkot Batam dan BP Batam. Namun, pelebaran jalan hingga Row 120 yang berdampak pada 15 KK dari total 400 KK di kawasan tersebut harus diperhatikan.

“Artinya dulu sudah ada kesepakatan yang akan ditertibkan yang masuk Row Jalan. Kalau sampai Row 120 berdampak kepada 15 KK kami,” ujarnya.

“Kemarin sebenarnya sudah ada surat sosialisasi row jalan, ada perubahan RDTR, karena disampaikan di wilayah Tembesi Tower termasuk wilayah industri, kalau iya karena wilayah industri harusnya dari kawasan Panbil harusnya sama,” sambungnya.

Fahrudin menambahkan, RDP terakhir   bersama DPRD Batam dan instansi terkait menunjukkan ketidaksinkronan antara BP Batam dan Pemko Batam.

“Saat RDP sudah dibahas semua, ternyata tidak sinkron. BP Batam menetapkan Row 100 meter, tapi Pemkot Batam turun SP 2 setelah lebaran,” katanya.

Baca juga: Atasi Persoalan Banjir, DPRD Batam akan Survei Proyek Pelebaran Jalan di Tembesi Tower

Dalam surat peringatan kedua yang diterima sejumlah warga itu bertuliskan, permintaan terhadap warga yang bertempat tinggal di lokasi terdampak pelebaran jalan untuk segera membongkar bangunannya, terhitung dari 23 April 2024 hingga 25 April 2024.

Fachrudin juga menyoroti masalah banjir yang dialami warga selama enam bulan terakhir. “Warga di sini sekarang sering kebanjiran, diduga akibat pembangunan perusahan di sebelah. Kami sudah melaporkan ke pemerintah, tapi dampaknya masih kami rasakan sampai saat inj,” katanya.

Fachrudin berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera memberikan solusi untuk masalah ini.

Suat Tambunan, warga Tembesi Tower mengaku kecewa dengan penambahan lebar jalan yang membuat rumahnya terkena dampak. “Kalau Row 100 rumah saya tak terdampak, tapi ini 150 meter rumah saya kena,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version