BATAM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 1.222 calon jemaah haji dari 1.343 orang calon haji di daerah tersebut telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kepri, Muhammad Syafii mengungkapkan, masa pelunasan BPIH tahap I ini akan ditutup pada 23 Februari 2024 mendatang.
“Tahap I pelunasan BPIH kita buka sampai lusa (23 Februari). Hingga saat ini, calon jemaah haji yang sudah melunasi BPIH sebanyak 1.222 orang atau sebesar 73 persen,” ujarnya, Rabu 21 Februari 2024.
Syafii memerinci dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, calon jemaah haji asal Kota Batam paling banyak melunasi BPIH dengan jumlah 696 calon haji. Diikuti oleh Kota Tanjungpinang dengan 183 calon haji, Kabupaten Karimun 108 calon haji, Kabupaten Natuna 65 calon haji, Kabupaten Lingga 51 calon haji, Kabupaten Bintan 83 calon haji dan Kabupaten Anambas 36 calon haji.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 Hijriah/ 2024 Masehi, besaran biaya haji embarkasi Batam tahun 2024 sebesar Rp 53.833.934. Dari jumlah tersebut, sudah dibayarkan oleh calon jemaah haji sebesar Rp25 juta saat awal pendaftaran haji.
“Jadi jumlah yang perlu dilunasi oleh calon jemaah haji ini sekitar Rp28 juta,” kata Syafii.
Baca juga: Ratusan Calon Jemaah Haji di Batam Tunda Keberangkatan Gegara Ongkos Naik
Besaran BPIH jemaah haji dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) dan visa.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu jamaah. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk kuota normal sebanyak 221 ribu jamaah dan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah. Jumlah itu juga merupakan terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News