Kemenag Kepri Terbitkan 8.188 Sertifikat Halal Produk UMKM

Kepala Kanwil Kemenag Kepri
Kepala Kanwil Kemenag Kepri Dr. Mahbub Daryanto. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kepulauan Riau (Kemenag Kepri) menerbitkan 8.188 sertifikat halal sepanjang tahun 2023.

Sertifikat halal itu diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kepri.

“Sudah terlewati ya dari target Kemenag untuk di Kepri, sekarang saja sudah submit 10.000 lebih. Rata-rata kerja kami sudah tercapai di atas seratus persen,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kepri Dr. Mahbub Daryanto saat Media Gathering di Tanjungpinang, Rabu 6 Desember 2023.

Ia menegaskan dalam pengurusan sertifikat halal produk UMKM itu gratis. “Kalau untuk perusahaan industri baru bayar sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Lanjut, kata Mahbub, Kemenag Kepri terus berupaya memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal. Bahkan telah menyiapkan petugas pendamping halal untuk memandu pelaku UMKM yang sedang mengurus.

“Kami sudah bentuk Satgas Pendamping Halal, ada 300 orang lebih pendamping halal untuk memudahkan masyarakat mengurusnya,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Sebut Haram, Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Tetangga

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal produknya dapat mengakses Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh nomor induk berusaha. Kemudian dapat mengisi formulir terkait bahan baku atau proses produksinya.

“Intinya sekarang lebih mudah dan cepat, selain itu, tidak ada lagi berkas yang urusannya di atas meja atau di bawah meja,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News