Kemenko Polhukam: Kepri Jadi Pioner Gerakan Indonesia Tertib

Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja mengatakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bisa menjadi  pioner bagi provinsi lainnya dalam Gerakan Indonesia Tertib (GIT).

Hal tersebut diungkapkan Rudolf saat menghadiri kegiatan Rembuk Gerakan Indonesia Tertib yang digelar di Hotel Marriot Harbourbay, Kota Batam, Rabu 6 Maret 2024.

“Ini merupakan program nasional yang menjadi bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental yang menjadi prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, GIT kali ini mengusung tema budaya tertib menuju Indonesia emas dan digelar di Kepri, karena Kepri dinilai sudah bagus dalam menerapkan gerakan Indonesia tertib.

“Seluruh regulasi yang dibuat oleh pemerintah baik berupa undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), Intruksi Presiden (Inpres) dan lainnya sudah tertera dan lengkap. Maka penerapan ketertiban patut untuk dilaksanakan oleh masyarakat,” bebernya.

Baca juga: Ditjen Dukcapil Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat KTP Digital

Menurut Rudolf, yang menjadi persoalan penegakan hukum belum optimal dan minimnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku tertib, dikarenakan pelaksanaan atau petugas di lapangan yang tidak melaksanakan regulasi tersebut secara optimal.

“Padahal, seharusnya kita melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan, ini yang sedang kita galakkan dan terus kita bangun. Sehingga apa yang dinginkan oleh pemerintah dan petugas supaya masyarakat tertib itu bisa terlaksana,” ucapnya.

Ia menambahkan, program GIT tahun 2024 diarahkan untuk mendukung visi Indonesia Emas yang melibatkan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita Indonesia selama proses menuju ke tahun 2045 sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.

“Jadi jangan sampai regulasi itu berjalan sendiri tanpa implementasi di lapangan oleh petugas dan masyarakat. Semuanya harus berjalan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk menghadapi dinamika ekonomi sosial, budaya, dan politik, perlu percepatan dan transformasi pembangunan di segala bidang, termasuk sumber daya manusia.

Menurutnya, pembangunan SDM merupakan urat nadi pembangunan bangsa. Terlebih lagi Indonesia akan dihadapkan dengan bonus demografi tahun 2045.

“Ada tiga instansi yang penting dalam meningkatkan kesadaran ketertiban masyarakat, yaitu Ditjen Dukcapil Kemendagri, Satpol PP dan Korlantas Polri. Tiga komponen ini tidak bisa dipisahkan sehingga kita kumpulkan menjadi satu untuk kita rembuk, kira kira apa solusi yang harus kita laksanakan di ke depan,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News