Kepala Puskesmas Sei Lekop Tak Ngantor Setelah Digeledah Kejari Bintan

Kepala Puskesmas Sei Lekop Tak Ngantor Setelah Digeledah Kejari Bintan
Aktivitas pelayanan Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepualauan Riau (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Bintan – Kepala Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dr Zailendra Permana tidak masuk kantor, Rabu (01/12). Pasalnya, kemarin Kejaksaan Negeri Bintan mengeledah puskemas tersebut.

“Bapak (Kepala Puskesmas Sei Lekop) tidak masuk kantor. Mobilnya tidak ada,” ucap salah seorang pegawai Puskesmas Sei Lekop saat ditemui di puskesmas, Rabu pagi.

Pegawai puskesmas lainnya juga menyampaikan bahwa dr Zailendra Permana belum masuk kantor pagi ini. Belum diketahui kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja.

Sementara itu, aktivitas pelayanan Puskesmas Sei Lekop berjalan seperi biasanya. Para pegawai tampak melayani masyarakat yang datang berobat.

“Alhamdulillah, baru selesai vaksinasi kedua,” kata Suwadi, seorang pasien yang tinggal di Jalan Nusantara Km 22 Kijang.

Anto, seorang pasien lainnya yang mengeluh sakit telinga. “Ini tunggu obat,” singkat dia.

Baca Juga: Usai Geledah Puskesmas Sei Lekop dan Dinkes Bintan, Kajari; Kita Pelajari Barang Buktinya

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menyita sejumlah barang bukti setelah mengeledah Puskesmas Sei Lekop dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (30/11).

Kepala Kejari (Kajari) Bintan I Wayan Riana mengatakan, pihaknya melakukan pengeledahan di dua tempat untuk mengusut dugaan penyelewengan dana COVID-19 insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Kita fokus dulu dari hasil penggeledahan,” kata I Wayan Riana di kantornya Jalan Toapaya, Km 16 Kabupaten Bintan.

Penyidik mengamankan beberapa unit handphone (HP), perangkat komputer, serta dokumen penting lainnya dari kedua tempat tersebut.

I Wayan Riana menuturkan, penggeledahan ini mencari hingga mengumpulkan dokumen yang sudah disebutkan di dalam berita acara sebelumnya.

“Karena dokumen tersebut belum diserahkan oleh pihak Puskesmas Sei Lekop. Jadi, kita lakukan penggeledahan hari ini,” terang dia.

Ia menjelaskan, sejumlah HP para nakes diamankan untuk mengungkap bukti-bukti percakapan terakit kasus yang diusut. Di dalam HP diduga ada percakapan terkait dengan penyetoran insentif nakes Puskesmas Sei Lekop.

“Seperti Nakes yang dapat dana insentif COVID-19 dibayar melalui transfer dan diminta lagi. Jadi, buktinya kan ada di WA (WhatsApp). Kita ambil handphonenya,” ucap dia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *