IndexU-TV

Kepala SMKN 1 Karimun Bantah Pihaknya Campuri Urusan Pembelian Seragam Siswa Baru

Siswa SMKN 1 Karimun saat pulang sekolah. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Karimun, Ali Basril membantah pihaknya mencampuri urusan pembelian seragam bagi murid baru.

Ali Basril yang dikonfirmasi ulasan.co mengatakan, pembelian seragam adalah kewenangan komite dan bukan guru ataupun kepala sekolah.

“Tidak, tidak ada. Kalau untuk masalah seragam siswa itu urusan komite. Itu tidak ada hubungan dengan sekolah,” kata Ali, melalui sambungan telepon, Senin 22 Juli 2024.

Disebutkan Ali, murid baru mendapatkan bantuan dua seragam sekolah gratis dari Pemerintah Provinsi Kepri, yaitu putih abu-abu dan pramuka.

“Dari provinsi ada dua stel. Seragam abu-abu dan pramuka. Kalau yang lain itu dari komite,” sambung Ali.

Dia juga menyampaikan, jika pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) terkait aturan pengadaan seragam bagi murid baru dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Untuk edaran kami belum terima,” sebutnya.

Sebelumnya, ada dugaan guru SMKN 1 Karimun mematok harga seragam yang disampaikan oleh wali murid baru.

Sumber tersebut mengeluhkan, adanya pematokan biaya pembelian seragam sekolah yang disampaikan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Dimana pada saat itu guru SMKN 1 Karimun menyampaikan jika wali murid baru harus membeli enam seragam dengan harga Rp2 juta.

“Gurunya ada manggil orang tua beberapa hari lalu, disampaikan untuk membeli enam jenis seragam harganya Rp 2 juta. Kemarin itu yang menyampaikan guru, bukan dari komite,” kata seorang wali murid baru SMKN 1 Karimun.

Wali murid yang enggan namanya disebutkan itu mengatakan pihak sekolah ataupun komite tidak ada melakukan musyawarah terkait seragam.

“Tidak ada musyawarah atau gimananya. Langsung saja disampaikan anak baru beli seragam enam pcs dengan harga segitu,” ungkapnya.

Exit mobile version