Keran Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali, Jokowi Peringatkan Ini

Keran Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali, Jokowi Peringatkan Ini
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembukaan kembali izin ekspor minyak goreng yang sebelumnya sempat dilarang. Kebijakan itu telah mempertimbangkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini.

Pembukaan kembali ekspor minyak goreng disampaikan Jokowi melalui tayangan video di kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan pada Kamis (19/5) malam.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah akan membuka ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya mulai Senin, 23 Mei 2022 yang sebelumnya sempat ditutup sejak 28 April lalu. Pencabutan larangan ekspor ini telah mempertimbangkan berbagai hal.

“Juga mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya,” kata Jokowi.

Baca juga: Timbulkan Kerugian Besar, HKTI Minta Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO

Meski keran ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

“Pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tambah Presiden.

Secara kelembagaan, menurut Jokowi, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Agar terus disederhanakan dan dipermudah, agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan agar tidak ada pihak yang bermain-main soal minyak goreng karena dampaknya merugikan rakyat.

“Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya.

Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Charoen Pokphand Terkait Kasus Minyak Goreng

“Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” tambahnya.

Jokowi juga mengungkapkan berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang ia terima, terbukti pasokan minyak goreng terus bertambah.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulan dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton,” ungkap Presiden.

Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor pada April pasokan CPO dan produk turunannya mencapai 211.000 ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional bulanan.

Selain itu terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional yaitu dari harga Rp19.800 per liter untuk minyak goreng curah turun menjadi Rp17.200-Rp17.600.

Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama baik dari pemerintah, dari BUMN dan juga dari swasta.

“Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah,” pungkasnya.