Lapor LHKPN ke KPK, Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp13,4 Miliar

Presiden RI Joko Widodo saat mengumumkan resmi dicabutnya status pandemi Covid-19 hari ini, Rabu (21/06). (Foto:Setkab-RI)

JAKARTA – Harta kekayaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) naik sekitar Rp13,4 miliar dalam setahun dari tahun 2022 sampai 2023.

Kenaikan jumlah harta itu diketahui setelah Presiden Jokowi memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Presiden Jokowi yang baru dilaporkan tersebut yakni sebesar Rp95,8 miliar.

Namun belum ada penjelasan secara detail mengenai harta kekayaan Jokowi tersebut karena masih dalam tahap proses verifikasi oleh KPK.

Jumlah tersebut naik sekitar Rp13,4 miliar bila dibandingkan LHKPN 2022. Pada LHKPN Tahun 2022, Jokowi tercatat melaporkan harta sebessar Rp82.369.583.676 (Rp82,3 miliar).

Berdasarkan data sementara, Menparekraf Sandiaga Uno menjadi pejabat dengan LHKPN 2023 tertinggi dengan total harta Rp7,9 triliun.

Posisi kedua ditempati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harta Rp2 triliun.

Ranking ketiga ditempati Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan harta Rp1,1 triliun. Berikutnya empat ada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Rp1 triliun.

Proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Jumlah LHKPN setiap pejabat dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK.