Kerukunan Umat Beragama Syarat Mutlak Penyelenggaraan Pemilu

Tanjungpinang – Kepolisian Kota Tanjungpinang menyatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakan syarat mutlak untuk menyelenggarakan pemilu secara profesional, adil, dan bermartabat.

“Kondisi yang damai akan melahirkan pemilu yang berkualitas. Itu sudah dibuktikan,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi dalam seminar yang diselenggarakan Komunitas Bakti Bangsa di Tanjungpinang, Selasa.

Dalam seminar bertema “Membangun Kerukunan Umat Beragama Untuk Menyukseskan Pemilu” itu, Ucok mengatakan kondisi kerukunan umat beragama di Tanjungpinang berjalan dengan baik. Meski demikian, upaya pembinaan kerukunan umat beragama harus tetap dilakukan.

“Pembinaan dilakukan sesuai dengan karakteristik daerah, apalagi karakter masyarakat Tanjungpinang secara umum masih primordial. Agama merupakan kunci berbuat kebaikan, yang semestinya diaplikasikan pula saat pemilu,” ucapnya.

Di hadapan sekitar 150 orang mahasiswa peserta seminar itu, karena memberi apresiasi kepada aktivis Komunitas Bakti Bangsa yang sudah memilih tema menarik sehari sebelum pelaksanaan Pemilu 2019. Tema itu mengandung makna seluruh kegiatan pemilu juga merupakan tanggung jawab umat beragama.

“Kalau gagal, berarti pembinaan kerukunan umat beragama gagal,” tuturnya.

Narasumber lainnya, Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal mendasar dalam menyelenggarakan pemilu.

Artinya, seluruh elemen masyarakat memiliki peran dalam menyukseskan pemilu. Jika berhasil melaksanakan pemilu, maka Indonesia mencetak sejarah baru sebagai negara yang paling demokratis.

Bawaslu Tanjungpinang turut serta membangun kerukunan umat beragama dengan cara membangun diskusi, sosialisasi dan deklarasi antar-umat beragama untuk menyukseskan pemilu.

“Perbedaan itu adalah anugerah yang indah. Mari kita bangun komitmen bersama menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Kita harus menjaga persaudaraan untuk menyukseskan pemilu,” ujarnya.

Saat ini, menurut dia yang paling penting yakni beri kontribusi agar pesta demokrasi berjalan lancar.

“Kita harus bersama-sama mengawasi TPS untuk mencegah pelanggaran dan kelalaian. Jika terjadi pelanggaran, laporkan kepada Bawaslu Tanjungpinang,” katanya.

Komisioner KPU Tanjungpinang Yusuf Mahidin, yang juga narasumber dalam seminar itu mengatakan kerukunan umat beragama saat ini bukan permasalahan, karena selama ini masyarakat hidup rukun.

Permasalahan pilihan, apakah itu dipengaruhi oleh tokoh agama atau tidak, tergantung pada pribadi masing-masing umat beragama.

“Pekerjaan rumah yang dihadapi sekarang yakni kita harus bersama-sama menyukseskan pemilu, tidak golput dan menjaga TPS,” katanya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menggunakan hak pilih. Kemudian ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019 di TPS.

“Persiapan pemilu sudah cukup matang. kami mengimbau seluruh elemen masyarakat harus mengawasinya, tetapi tidak boleh ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu. Lokasi TPS wewenang penuh KPPS.Kalau ada keluhan, silahkan sampaikan kepada Pengawas TPS,” katanya.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang Endri Sanopaka mengatakan
Pemilu 2019 merupakan pemilu terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Penyatuan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 bukan hal yang mudah, namun harus dilaksanakan secara maksimal.

“Kerukunan umat beragama sudah terbangun sejak dahulu. Saat ini kita harus menjaganya untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

Kabid Kesejahteraan Bangsa dan Ketahanan Bangsa pada Badan Kesbangpolinmas Tanjungpinang Hasanudin, narasumber dalam seminar itu, mengatakan pemerintah sudah menyiapkan perangkat untuk mengantisipasi konflik antar umat beragama seperti Forum Kerukunan Umat Beragama Tanjungpinang dan Forum Kewaspadaan Dini.

“Jika terjadi potensi konflik, maka organisasi berperan mendamaikannya,” katanya.

(Nikolas Panama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *