Ketahuan Selingkuh, Pria di Inggris Gugat Apple Rp105 Miliar

Ilustrasi iPhone. (Foto:Dok/Eraspace)

JAKARTA – Pria asal Inggris gugat raksasa teknologi global Apple senilai Rp5 juta Poundsterling, atau setara Rp105 miliar usai ketahuan selingkuh oleh sang istri.

Akibatnya, bahtera rumah tangga yang yang dibangun selama 20 tahun tak dapat diselamatkan dan berujung perceraian.

Mengutip Oddity Central, Senin 24 Juni 2024, aktivitas pria itu dikatahui sang istri melalui fitur sinkron antar-perangkat. Sang istri menghubungkan iPhone dengan iMac milik keluarga.

Sebab, selama beberapa tahun pria tersebut bertukar pesan dengan penyedia jasa pekerja seks melalui iPhone tersebut. Dia selalu menghapus pesan dari ponselnya untuk menghilangkan jejak.

Sementara sang pria tidak tahu kemampuan berbagi pesan lewat platform Apple, saat masuk ke akun yang sama. Akhirnya perceraian terjadi, dan pernikahan selama 20 tahun berakhir.

Sang mantan istri mendapatkan lebih dari US$ 6,3 juta (Rp 103 miliar). Pria itu memutuskan menggugat Apple dengan besaran yang sama seperti mantan istrinya dapatkan.

Gugatan itu dilakukan karena dia merasa pemberitahuan Apple tidak mencantumkan hanya menghapus pesan dari satu perangkat saja. Dia mengajukan gugatan class action dan mengundang pengguna lain dalam situasi yang sama.

“Jika Anda diberi tahu sebuah pesan dihapus, Anda berhak percaya pesan telah dihapus,” ungkap pria tersebut kepada The Times.

“Jika pesan berbunyi ‘pesan ini telah dihapus pada perangkat’ akan jadi petunjuk. ‘Pesan-pesan ini hanya dihapus di perangkat ini’ akan jadi indikator yang lebih jelas,” sambung dia.

Cara Apple mengungkap perselingkuhan ini, dia mengatakan, merusak peluang menyelamatkan pernikahan mereka. Menurutnya, akan ada jalan lain jika tidak dilakukan seperti itu.

“Kami sangat bahagia dengan menikah selama 20 tahun. Pernikahan luar biasa terbuang sia-sia karena sesuatu yang dilakukan banyak pria dan sebagian wanita,” ujarnya.