Ketika Baliho Raksasa Gemoy “Cemari” Ikon Wisata Batam

Spanduk Prabowo-Gibran
Kolase Baliho Gemoy Prabowo-Gibran di Welcome To Batam. (Foto: Dok/Ulasan)

Polisi Pelajari

Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota (Sat Reskrim Polresta) Barelang, Batam menyatakan, belum ada rencana memangggil Ketua Bawaslu Kepri, Zuldhadril Putra dan Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho.

Keduanya berstatus sebagai terlapor atas kasus dugaan pengrusakan baliho Prabowo-Gibran yang sebelumnya terpasang di bukit ikonik Welcome to Batam.

“Belum kita panggil,” ujar Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kamis 4 Januari 2023.

Ia hanya menyampaikan, alasan belum dipanggilnya terlapor lantaran masih mempelajari laporan yang dilayangkan Tim Kampanye daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepri. “Nanti ya,” ucapnya singkat.

Pengamat politik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, turut menyoroti polemik baliho gemoy.

Menurutnya, Bawaslu melaksanakan tugas sesuai peraturan dan undang-undang yang ada terkait tempat-tempat yang ditetapkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024.

“Yang memang menjadi sorotan adalah bagaimana mereka melepaskannya yang dianggap tidak ada koordinasi antara pihak yang satu dengan pihak lainnya,” kata Endri di Tanjungpinang, Rabu 3 Januari 2024.

Ia menyebut, wajar jika adanya persaingan dalam pemasangan APK saat kontestasi peserta Pemilu 2024.

“Sah-sah saja dalam kontestasi untuk bersaing mencari tempat pemasangan APK yang stategis. Tapi tetap harus kondusif dalam menangani masalah seperti ini,” ucapnya.

“Berbicara soal lokasi, seharusnya sudah disampaikan tempat-tempat yang sudah difasilitasi. Tapi tidak merusak keindahan yang ada tentunya,” sambungnya.

Selain itu, Endri juga menyoroti adanya pelaporan Bawaslu Kepri ke polisi. Menurutnya hal yang sah karena setiap orang berhak melaporkan siapapun ke aparat penegak hukum.

“Tinggal memenuhi unsur atau tidaknya, supaya semua dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap kedepannya tidak ada polemik serupa saat proses tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

“Dengan waktu yang singkat ini semua orang juga ingin menampilkan yang meriah, namanya juga pesta. Intinya jangan sampai polemik ini terus berlanjut dan harus ada saling pengertian antara satu sama lain terkait pemasangan APK agar tidak merusak estetika keindahan,” pungkasnya.

APK Jangan Ganggu Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara soal pemasangan baliho gemoy di monumen Welcome To Batam.

Ia menekankan, bahwa pemasangan alat peraga kampanye (APK) jangan sampai mengganggu kenyamanan dan promosi pariwisata.

“Saya sudah berikan surat edaran kepada Pemkot dan Pemprov, bagaimana agar destinasi wisata kita kondusif dan siap, terutama dalam menyambut Pemilu yang tinggal 43 hari lagi,” kata Sandi di Batam, Senin 1 Januari 2023.

Ia menyebutkan, dengan menjaga destinasi wisata tetap kondusif, maka kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif bisa dilakukan dengan aman, nyaman dan menyenangkan.

“Jadi, seandainya ada baliho yang menyalahi aturan, silakan disesuaikan. Jangan sampai menganggu kenyamanan pariwisata,” tegasnya.

Sandi menegaskan, bahwa seluruh aturan terkait hal tersebut tegak lurus tanpa tebang pilih dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak. Namun ia kembali menekankan, pihaknya hanya bisa memberikan surat edaran untuk menjaga iklim pariwisata kondusif.

“Diskresi maupun eksekusi itu ada di tangan Pemkot dan Pemprov,” ucapnya.

Menurutnya, jika destinasi-destinasi wisata terkontaminasi oleh politik, hal tersebut tentu berdampak pada terganggunya promosi pariwisata.

“Jadi, mari kita bersama-sama, bergandengan tangan, tingkatkan persatuan dan jangan terpecah belah. Kita sambut Pemilu dengan riang gembira, karena banyak juga pelaku ekonomi kreatif mendapatkan limpahan dari pesta demokrasi ini, konsumsinya meningkat,” ajaknya.(*)