Ketika Baliho Raksasa Gemoy “Cemari” Ikon Wisata Batam

Spanduk Prabowo-Gibran
Kolase Baliho Gemoy Prabowo-Gibran di Welcome To Batam. (Foto: Dok/Ulasan)

Monumen (landmark) bertuliskan Welcome To Batam yang kokoh terpancang kerap menjadi latar belakang bagi wisatawan yang berkunjung ke Bukit Clara, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Posisi monumen yang berada di atas bukit dianggap strategis dan menarik oleh wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Batam.

Ahad 31 Desember 2023 lalu, ada yang unik pada monumen tersebut. Sejumlah orang pun mengabadikan Monumen Welcome To Batam, dan mempostingnya ke media sosial. Apa gerangan yang kemudian membuat heboh masyarakat Kepri?

Wah! Ternyata ada baliho raksasa pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) di monumen itu.

Baliho pasangan yang berjuluk Gemoy itu menjadi sorotan publik sejak muncul di dua huruf O pada tulisan Welcome To Batam itu pun membuat suasana politik semakin menghangat setelah sejumlah media lokal nasional memberitakannya. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno juga menyorot negatif pemasangan baliho raksasa pada ikon pariwisata itu.

Keberadaan baliho itu pula dinilai “mencemari” salah satu ikon wisata Kota Batam, selain diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

Permasalahan itu hingga kini terus bergulir. Ini bukan hanya menyangkut prosedur perijinan hingga pemasangan baliho tersebut, melainkan juga terkait pencopotan alat peraga kampanye tersebut yang dinilai tim Prabowo – Gibran inprosedural. Tim Hukum Prabowo – Gibran kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Terkait Baliho Prabowo-Gibran di Welcome To Batam

Tidak Mengaku

Awalnya, tidak ada yang mengaku siapa yang memasang baliho tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho usai menerima laporan keberadaan baliho itu di Monumen Welcome To Batam.

Sebelum mencopot baliho raksasa itu, anggota Bawaslu Batam berkoordinasi dengan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran.

“Saya baru dapat infonya dari teman-teman media. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan TKD Prabowo-Gibran terkait pemasangan itu,” katanya.

Namun TKD Prabowo – Gibran Batam maupun Kepri belum memastikan siapa yang melakukan pemasangan spanduk tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait, seperti Satpol Pamong Praja Batam dan juga Sekda Batam. Satpol PP Batam dan Sekda Batam enggan mencopot baliho tersebut karena sudah memiliki ijin, sementara Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam menilai ijin tersebut melanggar ketentuan pemilu.

Akhirnya, Bawaslu Kepri bersama Bawaslu Batam turun tangan mencopot baliho Prabowo-Gibran dari Welcome To Batam, hari itu juga. Hal itu semata-mata sebagai upaya menegakkan hukum pemilu dan mencegah terjadi polemik yang berujung konflik politik.

Baca juga: Ketua DPRD Batam Sayangkan Baliho Prabowo-Gibran Dipasang di Welcome To Batam 

Dalam peristiwa pencopotan baliho tersebut, tampak Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril turun langsung mencopot baliho tersebut.

“Sudah ditertibkan tadi,” kata Aril, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kepri.

Aril menegaskan bahwa cara persuasif sudah dilakukan agar pemilik baliho itu mencopot sendiri baliho tersebut. Namun setelah beberapa jam ditunggu, tidak ada yang mengaku siapa pemilik baliho itu sehingga akhirnya dicopot dan disita Bawaslu Batam.

“Tadi sudah dikonfirmasi sama pihak TKN (Tim Kampanye Nasional) Prabowo – Gibran juga, mereka tak tahu siapa yang pasang,” katanya.