Ketua DPRD Kepri Dukung Jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam Tetap Dilanjutkan

Iman Sutiawan
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

BATAM – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, mendukung agar jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap dijabat secara ex-officio oleh Wali Kota Batam. Menurutnya skema ini telah membuktikan efektivitasnya dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah kota dan BP Batam.

Hal ini ia sampaikan menyusul jabatan Kepala BP Batam yang kini diduduki Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang akan berakhir.

“Harus kita pertahankan skema ini. Dulu saat belum ex-officio, kita sering melihat keributan yang mengganggu iklim investasi dan membuat pelayanan tidak cepat tanggap,” ujar Iman saat dihubungi ulasan.co pada Kamis 9 Januari 2025.

Ia menilai sejak diberlakukannya skema ex-officio, berbagai permasalahan dapat diatasi dengan lebih baik karena koordinasi yang lebih erat antara kedua pihak, BP Batam dan Pemkot Batam.

“Sekarang pemerintah kota dan BP Batam luar biasa sejalan. Tinggal memperbaiki hal-hal yang masih belum sempurna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iman menyebut pihaknya akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar jabatan ex-officio ini tetap dipertahankan.

“Presiden sangat peduli dengan investasi dan persoalan masyarakat. Ini harus kami sampaikanlah usulan ini agar jangan sampai kembali terjadi perpecahan seperti dulu,” tegasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kepri Tinjau Rumah Sakit Tingkat IV Batam Dukung Percepatan Pembangunan 

Ketika ditanya soal keberlanjutan kebijakan investasi yang telah berjalan, ia optimistis skema ini dapat menjamin keberlangsungan kebijakan yang sudah baik sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih perlu penyempurnaan.

“Yang baik tentu kita lanjutkan. Tapi yang belum baik harus kita sempurnakan,” jelasnya.

Iman menekankan secara tegas mendukung keberlanjutan skema ex-officio ini untuk memastikan stabilitas kebijakan dan kemajuan investasi di Batam. “Hal seperti harus kita pertahankan,” ujarnya menutup wawancara. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News