Ketua DPRD Kepri Sebut AKD Telah Terbentuk dan Ditetapkan

DPRD Kepri
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan memimpin rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2024-2029. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan menyampaikan, bahwa pihaknya telah membentuk dan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

Ada AKD DPRD Kepri yang ditetapkan terdiri dari empat komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Iman menetapkan pembentukan alat kelengkapan DPRD Provinsi Kepri dengan masa jabatan tahun 2024-2029 saat rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Rabu 9 Oktober 2024.

Ia menyampaikan, empat komisi yang ditetapkan terdiri dari Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi III bidang Pembangunan Infrastruktur, dan Komisi IV bidang Pendidikan Kesejahteraan Rakyat.

Ketua Komisi I berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syahid Ridho, Ketua Komisi II dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Khazalik. Ketua Komisi III dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Teddy Jun Askara, dan Ketua Komisi IV dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Capt Luther Jansen.

Kemudian, Ketua Bapenperda DPRD Kepri dipimpin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sahat Sianturi, dan Ketua BK DPRD Provinsi Kepri dipimpin dari Fraksi Golkar, H Taba Sikandar.

Iman meminta ketua serta anggota pada alat perlengkapan DPRD Kepri bisa bekerja menjalankan tugas dan fungsinya.

“Selamat bekerja dan selamat menjalankan tugas. Dengan semangat kita bersama dimulai untuk menjalankan tugas kewajiban, dan tanggung jawab sebagai sumpah janji yang telah dilakukan bersama pada 9 September 2024,” kata Iman.

Ia meminta ketua dan anggota alat perlengkapan DPRD Kepri, supaya melakukan rapat pendahuluan dan penyusunan rencana kerja agar berjalan optimal, efektif dan efisien.

“Mari kita koordinasikan melalui alat perlengkapan DPRD untuk sama-sama menciptakan hubungan kerja dengan harmonis dan sinergis demi terwujudnya bersama meningkatkan kinerja dan peran DPRD Provinsi Kepri,” katanya.

Baca juga: Iman Sutiawan Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kepri Periode 2024-2029

Lanjut kata Iman, di penghujung tahun 2024 ini, tugas penting sudah menanti para anggota DPRD Kepri. Seperti penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, yang harus dipisahkan sebelumnya penetapan APBD tahun anggaran 2025.

Kedua, pembahasan tentang APBD tahun anggaran 2025 yang harus sudah disepakati dan disetujui bersama-sama, selambatnya satu bulan sebelum penutupan tahun 2024 nanti.

“Akhir bulan November 2024. Karena mengingat pentingnya dua agenda tersebut,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News