Tanjungpinang – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak turut menyoroti kematian Harjito (49), warga Batam yang diduga menerima suntik vaksin Sinovac dua kali sekaligus dalam sehari. Ia meminta kasus ini diungkap kejadian sebenarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri dan pihak penyelenggara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri bertanggungjawab atas meninggalnya korban.
Jumaga Nadeak mengatakan, Kepala Dinkes bertanggung jawab dalam penyuntikan vaksin dan pihak penyelenggara segera memberikan penjelasan kepihak keluarga mengenai kejadian sebenarnya.
“Saya imbau satu dan dua hari ini jumpailah pihak keluarga korban, beri penjelasan sebenarnya,” kata Jumaga Nadeak saat dihubungi Ulasan.co, Jumat (30/07).
Menurutnya, apabila pihak keluarga memiliki bukti kuat Harjito mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dua kali sekaligus, dan meninggal dunia disebabkan kejadian itu maka bisa melakukan penuntutan.
“Bisa dipidana, karena kelalaian tidak melaksanakan tugas dengan profesional,” jelasnya.
Jumaga Nadeak menyarankan, semestinya mengenai kejadian itu, pihak penyelenggara dan (Dinkes) mendatangi rumah duka, untuk bertatap muka memberikan penjelasan dan menelusuri riwayat korban.
“Datangi pihak keluarga ajak ngobrol bertatap muka,” ujarnya.
Ia meminta Pemprov Kepri, khususnya Dinkes untuk melakukan evaluasi pelaksanaan vaksin agar kejadian seperti itu terulang kembali.
“Saya mewakili teman-teman DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya warga kita,” ucapnya.
Sebelumnya dilaporkan, Harjito (49), warga Perumahan Bapede, Batam Center langsung mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac sekaligus di hari yang sama. Namun, setelah divaksin almarhum sakit lalu meninggal dunia meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.
Almarhum waktu itu mengikuti kegiatan vaksinasi massal yang diadakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri pada Minggu, 11 Juli 2021 lalu. (*)
Pewarta : Adi
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab