Ia menjelaskan, petugas KPPS tersebut menemukan salah satu warga yang hendak memberikan hak pilihnya hanya membawa surat undangan saja. Oleh karena itu, petugas KPPS itu langsung menegur agar warga tersebut menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
“Jadi tidak ada arogansi sebenarnya, apalagi beliau sendiri sudah tua dan punya riwayat sesak napas. Artinya, dari penyampaiannya tidak ada sikap arogansi di TPS tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah menyesalkan adanya sikap arogansi dari petugas KPPS di TPS 11, Kelurahan Tembesi.
Ia menjelaskan, dari laporan hasil pengawas (LHP) TPS yang diterima oleh pihaknya, pengawas di TPS tersebut mendapati sikap arogansi dari KPPS saat menegur petugas TPS yang tidak meminta KTP pemilih yang datang saat hendak memberikan hak suaranya.
“Ternyata memang ini juga ada sumbangan sikap arogansi dari petugas KPPS yang menyebabkan peristiwa itu (surat suara tidak ditandatangani ketua KPPS) dapat terjadi,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News