KKP Bangun Pangkalan Pengawasan Perkuat Ruang Laut IKN

KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghadirkan Pangkalan Pengawasan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok KKP)

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghadirkan Pangkalan Pengawasan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pangkalan itu akan memperkuat pengawasan ruang laut di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono menjelaskan, rencananya akan ada penambahan satu pangkalan di Kotabaru untuk mengawasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II..IKN di ALKI II dapat terawasi dengan adanya rencana tambahan satu pangkalan di Kotabaru.

“Hal itu juga sebagai upaya merespons dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP,” ujar Ipunk.

Ipunk juga menjelaskan ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan di sekitar IKN seperti pencemaran perairan, pemanfaatan ruang laut, termasuk kabel/pipa bawah laut hingga isu nelayan tradisional dan pantura.

“Kegiatan menangkap ikan oleh nelayan Pantura di wilayah perairan Kalimantan Selatan utamanya kapal ikan jenis JTB dari Jawa Tengah terjadi penolakan oleh nelayan Kalsel.”

“Hal ini menjadikan permasalahan yang dapat timbul kekerasan sampai dengan tindakan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh nelayan Kalsel kepada kapal ikan JTB asal Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca juga: KKP Siapkan 2.023 Anak Nelayan Jadi SDM Unggul di Bidang Kelautan dan Perikanan  

Seperti diketahui, di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel terkait pengkondisian kedua nelayan tersebut.

“Kami terus mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan serta sarana dan prasarana pendukung untuk memperkuat dalam rangka upaya pemberantasan dan penanggulangan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News