IndexU-TV

KKP Siap Maksimalkan Potensi Ekonomi Laut Natuna-Natuna Utara

KKP Siap Maksimalkan Potensi Ekonomi Laut Natuna- Natuna Utara
Talkshow Bincang Bahari KKP yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Selasa (31/5/2022). (Foto: KKP)

Asopssurta Danpushidrosal Laksamana Pertama Dyan Primana Sobaruddin turut mengakui besarnya potensi ekonomi di Laut Natuna-Natuna Utara. Untuk alur pelayaran misalnya, perairan Natuna dan Natuna Utara selama ini sangat padat karena kapal-kapal dari Asia Timur maupun Pasifik pasti melewati perairan tersebut. Begitu juga dengan keberadaan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut di Laut Natuna-Natuna Utara sangat banyak.

Dia juga memastikan Perpres RZ KAW tidak akan mengganggu mata pencaharian nelayan. Justru pengaturan zonasi membuat nelayan lebih mudah dalam mencari ikan karena lokasi yang ditetapkan telah melalui kajian berbagai aspek baik itu keselamatan maupun jumlah potensi sumber daya perikanan yang ada di ruang laut.

“Justru dengan ditetapkannya kawasan zonasi Laut Natuna-Natuna Utara membantu nelayan tradisional. Jadi mengambil ikan di lokasi yang telah ditetapkan, tidak di lokasi yang kabel pipa bawah laut, bukan di wilayah konservasi, maupun di area migas. Kalau tidak ditentukan bisa membahayakan diri dan juga lingkungan lain. Kalau kabel putus, komunikasi putus tentu daerah itu terisolir, ekonomi juga akan terhambat karena semua sudah menggunakan elektronik,” ungkap Dyan.

Penerbitan Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara dipastikan tidak hanya berimbas pada optimalisasi potensi ekonomi, tapi juga penguatan aspek pertahanan dan keamanan. Hal ini dipastikan Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan Kemhan Laksamana Pertama TNI Idham Faca.

Pengembangan pertahanan di kawasan Natuna berfokus pada penambahan gelar kekuatan TNI, pembangunan Satuan Tempur Terintegrasi TNI Natuna dan Perkuatan Kogabwilhan I. “Jadi ekonomi tetap jalan, pertahanan juga tetap jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pakar Kelautan dan Ilmu Perikanan IPB Prof. Dietriech G. Bengen berharap terbitnya Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara membawa dampak positif pada keberlanjutan ekosistem laut dan juga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Sebagaimana diketahui luas kawasan Laut Natuna-Natuna Utara mencapai 628.300,5 km2 melingkupi enam provinsi dan 30 kabupaten/kota. Perairan ini juga meliputi kawasan konservasi dan menjadi lokasi migrasi sejumlah biota laut seperti penyu, tuna, serta mamalia laut lainnya.

“Kita harapkan saat implementasi dapat mendukung kelautan dan perikanan dengan berprinsip keberlanjutan, yaitu keberlanjutan sumber daya alam serta prinsip partisipasi keterlibatan masyarakat lokal dan pihak terkait untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sana,” urainya.

Menanggapi terbitnya Perpres RZ KAW ini, Vice Presiden Network PT Biznet Agus Arianto menyambut baik aturan rencana zona yang diterbitkan oleh pemerintah. Dengan adanya aturan tersebut, pemasangan kabel laut memiliki kekuatan hukum tetap dan lebih terarah.

Pihak bahkan berencana melakukan gelaran kabel laut segmen Anyer-Kalianda dan Sungsang dan Muntok. Selanjutnya melakukan penggelaran kabel laut dari Sungai Liat sampai ke Sungai Kakap.

“Kenapa kami berencana seperti itu, karena kami akan membuat konektivitas baru ke arah Kalimantan. Karena saat ini kami masih fokus di Jawa. Tahun ini kami ekspansi ke Sumatera dan selanjutnya kita akan melakukan ekspansi ke arah Kalimantan,” tegasnya.

Sambutan baik turut disampaikan Manager Mature Fields Asset Department Offshore Asset Medco Natuna Amrullah Hakim. Terbitnya Perpres RZ KAW Laut Natuna-Natuna Utara tidak hanya baik untuk pertahanan keamanan, tapi juga untuk ketahanan energi di dalam negeri.

“Kami melihat Perpres ini bagus untuk pertahanan dan ketahanan kita. Kita juga mesti ingat migas ini juga ada hubungannya dengan ketahanan energi. Saat ini isu energi ini sedang marak sebagai akibat dari perang Rusia dan Ukraina. Minyak jadi langka. Jadi kita perlu untuk berusaha bersama-sama juga agar kita memiliki ketahanan energi yang bagus,” ujarnya. (*)

Exit mobile version