IndexU-TV

KKP Targetkan 2 Juta Hektare Jadi Kawasan Konservasi Tahun 2022

KKP Targetkan 2 Juta Hektare Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Tahun 2022
Ilustrasi - Sejumlah spesies di dalam ekosistem perairan bawah laut. ANTARA/HO-KKP

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan dua juta hektare kawasan konservasi pada tahun 2020.

Hingga tahun 2021, KKP telah menetapkan 81 kawasan konservasi dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare.

Awal tahun ini sudah dua kawasan konservasi yang ditetapkan, yakni di Jawa Barat (Jabar) dan di Sumatera Barat (Sumbar) dengan total luas dua kawasan konservasi tersebut mencapai 44.932,29 hektare.

Kedua kawasan konservasi yang ditetapkan yakni kawasan konservasi di perairan wilayah Pangandaran Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1/2022, dan kawasan konservasi di perairan wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melalui Kepmen KP No. 2/2022.

“Salah satu instrumen pengelolaan yang dirancang langsung pada pengendalian sumber daya alam oleh KKP adalah berupa penetapan suatu kawasan sebagai kawasan konservasi laut,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari, dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (16/01).

Penetapan kawasan konservasi tersebut, menurut dia, menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan karena dapat melindungi habitat, menjaga keanekaragaman spesies dan memberikan manfaat bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir.

Baca juga: DPRD Bintan Pertanyakan Izin Pembangunan Resort di Kawasan Konservasi Laut

Lokasi kawasan yang akan ditetapkan berada di 19 provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

“Penetapan kawasan konservasi juga sejalan dengan komitmen global di the Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goal 14,” ungkapnya.

Exit mobile version