Tanjungpinang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau enggan mengomentari status Agung Wiradharma sebagai Kuasa Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino berdalih mengomentari isu tersebut bukanlah ranah jabatannya. Anggota DPRD termuda di Kota Tanjungpinang itu pun mengarahkan untuk menemui anggota lainnnya.
Selain Dicky, anggota Komisi I lainnya, Hendy Amerta mengaku belum mendapatkan informasi terkait status Agung Wiradharma.
“Belum dapat info, coba tanya Bu Ketua Komisi I aja ya,” tuturnya di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (01/09).
BACA JUGA: Wali Kota Rahma Bungkam Terkait Status Suaminya sebagai Kuasa Hukum Pemko Tanjungpinang
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Betty Willingsih selalu terlihat terburu-buru saat ingin diwawancarai. Padahal, jurnalis ulasan telah dua kali menemuinya di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
“Saya buru-buru mau rapat internal, sudah ditunggu,” ucapnya saat pertama kali dijumpai.
“Belum bisa mas, saya mau rapat komisi lagi,” tuturnya saat jumpa kedua kalinya. (*)
Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab