IndexU-TV

Komisi I DPRD Tanjungpinang Enggan Komentari Soal Status Kuasa Hukum Pemko

DPRD Tanjungpinang; Pansus Hak Angket Bergerak Mencari Keadilan
Kantor DPRD Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau enggan mengomentari status Agung Wiradharma sebagai Kuasa Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino berdalih mengomentari isu tersebut bukanlah ranah jabatannya. Anggota DPRD termuda di Kota Tanjungpinang itu pun mengarahkan untuk menemui anggota lainnnya.

Selain Dicky, anggota Komisi I lainnya, Hendy Amerta mengaku belum mendapatkan informasi terkait status Agung Wiradharma.

“Belum dapat info, coba tanya Bu Ketua Komisi I aja ya,” tuturnya di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (01/09).

BACA JUGA: Wali Kota Rahma Bungkam Terkait Status Suaminya sebagai Kuasa Hukum Pemko Tanjungpinang

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Betty Willingsih selalu terlihat terburu-buru saat ingin diwawancarai. Padahal, jurnalis ulasan telah dua kali menemuinya di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

“Saya buru-buru mau rapat internal, sudah ditunggu,” ucapnya saat pertama kali dijumpai.

“Belum bisa mas, saya mau rapat komisi lagi,” tuturnya saat jumpa kedua kalinya. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version