Komisi X DPR Minta Mas Menteri Nadiem Batalkan Kenaikan Biaya UKT Perguruan Tinggi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat rapat bersama Komisi X DPR RI membahas kenaikan uang UKT Perguruan Tinggi, Selasa (21/05/2024). (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim alas Mas Menteri mengatakan, bakal menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi se-Indonesia yang tidak rasional.

Pernyataan Mas Menteri Nadiem tersebut sebagai respon isu yang sedang beredar di masyarakat, soal tingginya lnjakan biaya UKT hingga menyebabkan mahasiswa di berbagai daerah melakukan aksi demo.

Hal itu disampaikan Mas Menteri Nadiem saat rapat bersama oleh Komisi X DPR RI, untuk membahas masalah kenaikan uang UKT yang belakangan menuai protes, Selasa 21 Mei 2024, mengutip cnbcIndonesia.

“Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan, karena tentunya ada rekomendasi dari kami, untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan,” kata Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, 21 Mei 2024.

Nadiem pun mengingatkan kepada perguruan tinggi negeri (PTN), bahwa apabila terdapat kenaikan biaya UKT yang bahkan untuk mahasiswa dengan tingkat ekonomi lebih tinggi harus tetap rasional dan masuk akal.

Mas Menteri mengaku, telah mendengar desas-desus mengenai lonjakan biaya UKT yang fantastis terhadap UKT di atas golongan kedua di beberapa PTN.

Dia memastikan, Kemendikbudristek akan segera mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan assessment terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar. Sehingga nantinya kenaikannya akan dihentikan.

“Kami hari ini mengundang Mas Menteri Nadiem untuk meminta penjelasan, terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di seluruh kampus Indonesia,” kata Ketua Komisi X, Syaiful Huda di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Syaiful mengatakan, komisi X akan mengklarifikasi tiga hal. Pertama, DPR ingin meminta penjelasan soal apakah Kemendikbud mengetahui dan merestui soal kenaikan UKT di kampus negeri.

“Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah mereka memberikan persetujuan atau tidak,” kata Syaiful.

Selanjutnya, Komisi X ingin meminta penjelasan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diserahkan kepada pihak kampus.

“Keluhan selama ini kan merasa bahwa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang,” sambung Syaiful.

Ketiga, Syaiful Huda mengatakan, komisi X DPR akan meminta agar kenaikan UKT ini untuk ditangguhkan atau dibatalkan.

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melaporkan soal kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri ke Komisi X DPR RI.

Dalam laporan itu, BEM SI menyebutkan bahwa kenaikan UKT tidak masuk akal.

Perwakilan BEM SI dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Maulana Ihsan Huda mengungkapkan bahwa UKT di kampusnya meningkat hingga 500 persen.

Kemudian pihak rektorat juga tidak ada memberikan jawaban apapun, atas tuntutan mahasiswa terkait kenaikan UKT.

Menurut Ihsan, BEM UNSOED sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak rektorat. Namun tidak ada perubahan signifikan dari audiensi tersebut.

“UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 persen sampai 500 persen,” ujar Ihsan dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis 16 Mei 2024 lalu, seperti mengutip detiknews.

Selain itu, Presiden Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Agung Luki Praditya juga mengungkapkan hal yang sama.

Agung menyebutkan, biaya perkuliahan di kampusnya meroket. Bahkan, untuk Fakultas Kedokteran (FK) mengalami kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di atas delapan kali lipat.

“Fakultas Kedokteran tahun sebelumnya Rp5 juta, hari ini 2024 IPI-nya Rp200 juta, naiknya delapan kali lipat lebih,” kata Agung.

“Kebidanan tahun sebelumnya Rp25 juta, hari ini di UNS ketika masuk kebidanan IPI paling rendah adalah Rp125 juta yang di mana naiknya lima kali lipat,” sambungnya.