Komisioner KPU Kaltim Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari di KPU RI

Komisioner KPU Kaltim, Iffa Rosita yang akan menggantikan eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP. (Foto:Dok/Istimewa/diksico)

JAKARTA – Nama komisioner Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) Iffa Rosita disebut berpeluang gantikan Hasyim Asy’ari sebagai komisioner di KPU RI.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus di Komplek Senayan, Kamis 04 Juli 2024.

Hasyim dijatuhi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, Rabu 03 Juli 2024.

“Iya betul (Iffa) yang dari Kalimatan,” kata Guspardi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 04 Junli 2024.

Guspardi menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian Hasyim Asy’ari serta penggantinya tujuh hari setelah keputusan DKPP.

Dia juga menjelaskan, pengganti Hasyim Asy’ari tidak perlu lagi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.

Sebab, lanjut Guspardi, pengganti Hasyim ditunjuk berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang digelar Februari 2022.

Saat itu, berdasarkan hasil uji, calon anggota KPU nomor urut delapan adalah Viryan Aziz. Namun, Viryan sudah meninggal dunia pada Mei 2022. Maka, Iffa berpeluang menggantikan Hasyim karena berada di posisi sembilan.

Baca juga: Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Gantikan Hasyim Asy’ari

“Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut delapan, jadi urut di mana ketika kami melakukan fit and proper test,” jelas Guspardi mengutip cnnIndonesia.

“Manakala ada komisioner yang tujuh itu meninggal, mengundurkan diri dan lakukan tindak pidana dan sebagainya nanti akan digantikan nomor urut delapan dan seterusnya,” tambah dia.

Diketahui, Iffa Rosita merupakan mantan anggota KPU Bontang. Kini dia masih menjabat sebagai Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun Hasyim dipecat sebagai ketua sekaligus komisioner KPU oleh DKPP berdasarkan sidang putusan etik, Rabu 03 Juli 2024. Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti melakukan hubungan badan secara paksa dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda.