JAKARTA – Komisi Pembertasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan skandal penyelewengan anggaran kesehatan senilai 10 persen atau setara Rp20 triliun.
Fakta tersebut memperlihatkan adanya penyalahgunaan anggaran besar-besaran di sektor yang seharusnya vital bagi kesejahteraan rakyat.
Kasus itu dibeberkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menyampaikan sambutan pada Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis 19 September 2024.
Alex menjelaskan bahwa pada 2024, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp150 triliun, untuk mendukung layanan kesehatan bagi 98 persen penduduk Indonesia yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Anggaran yang tidak sedikit itu, Alex menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana kesehatan tersebut.
Alex mengakui bahwa selama program berjalan, masih banyak kelemahan yang membuka peluang terjadinya kecurangan.
Menurutnya, kurangnya integritas dalam pengelolaan dana ini dapat berdampak buruk, seperti penyalahgunaan anggaran, menurunnya kepercayaan publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal,” kata Alex, Sabtu 21 September 2024 mengutip dari lajur.
Baca juga: Berkat Berguru ke FBI, KPK Bongkar Kecurangan Tagihan Rumah Sakit ke BPJS Rp34 Miliar
“Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat maupun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Alex.
Bentuk penipuan lain yang sering ditemukan termasuk manipulasi data peserta dan penyalahgunaan layanan yang sebenarnya tidak diperlukan. Ini bisa berupa tindakan medis berlebihan atau pemberian obat yang tidak dibutuhkan, semata-mata demi keuntungan.
KPK sendiri terus berupaya untuk mencegah korupsi di sektor kesehatan dengan membangun ekosistem yang berintegritas bersama para pemangku kepentingan.
Hal ini diharapkan mampu menekan risiko kecurangan dan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK bersama tim dari kementerian serta lembaga mengungkap temuan dugaan kecurangan (Fraud) tagihan rumah sakit ke BPJS Kesehatan senilai Rp34 miliar.
ebelum mengungkap temuan Fraud tersebut, tim gabungan pernah melakukan studi banding ke markas Biro Investigasi Federal atau FBI di Amerika Serikat (AS).
Tim gabungan pun terbang ke AS untuk menimba ilmu, tentang bagaimana menangani serta menyelidiki kasus fraud pada sistem Obama Care seperti yang dilakukan FBI.