KPK Cekal Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berpergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Pencegahan yang dilakukan KPK tersebut, guna memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej.

“KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,” ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK di kantornya, Jakarta, Kamis 30 November 2023.

Selain Eddy Hiariej, KPK juga mencegah tiga orang lainnya yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

“Pencegahan dilakukan agar tidak bepergian ke luar negeri ini, telah kami ajukan untuk waktu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal 29 November 2023,” kata Ali dikutip dari tvonenews.

Ali juga menambahkan, pencegahan dilakukan agar nama-nama tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan.

Wamenkumham Eddy Hiariej saat ini statusnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK.

Baca juga: Wamenkumham Tersangka Kasus Suap Rp7 Miliar

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan telah menandatangani sprindik (surat perintah penyidikan) terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej dan tiga orang lainnya dalam kasus gratifikasi.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua pekan yang lalu,” Kata Alexander Marwata pada konferensi pers, Kamis (9/11/2023) lalu.

Eddy Hiariej memiliki harta kekayaan lebih dari Rp20,6 miliar. Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Wamenkumham Eddy Hiariej terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 2 Maret 2023.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023.

Eddy dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya, dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Diduga Eddy menerima suap Rp7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.