IndexU-TV
Hukum  

KPK Lelang Barang Rampasan, Salah Satunya HP Nokia Rp.157 Ribu, Mau?

Foto : Antara

Putusan MA Nomor: 250 K/Pid.Sus/2020 tanggal 17 Januari 2020 jo putusan Pengadilan Tipikor pada PT Jakarta Nomor: 15/Pid.Sus¬ TPK/2019 /PT.DKI tanggal 19 Juli 2019 jo putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 93/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 8 April 2019 atas nama terdakwa Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian (keempatnya mantan Anggota DPRD Sumut).

Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang Nomor: 04/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Tjk tanggal 05 September 2019 alas nama terdakwa I Khamami (mantan Bupati Mesuji) dan terdakwa II Taufik Hidayat (adik Khamami).

Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang Nomor: 48/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Smg tanggal 11 September 2019 alas nama terdakwa Cipto Waluyo (mantan Ketua DPRD Kebumen).

Terakhir, putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg tanggal 29 Mei 2019 atas nama terdakwa Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, dan Neneng Rahmi Nurlaili (kelimanya mantan pejabat Pemkab Bekasi).

Ali mengatakan pelaksanaan lelang pada Rabu (23/6) dengan waktu pengajuan penawaran harga lelang sejak pengumuman atau iklan lelang tersebut ditayangkan sampai dengan batas akhir pengajuan penawaran harga lelang pada pukul 14.30 waktu server aplikasi lelang berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB).

“Batas akhir pengajuan penawaran harga lelang Rabu (23/6) pukul 14.30 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB, waktu penetapan pemenang lelang Rabu (23/6) pukul 14.30 WIB sampai dengan selesai, alamat domain www.lelang.go.id, dan tempat lelang KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat,” ucap Ali.

Pewarta : Antara
Editor : MD Yasir

Exit mobile version