JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap gembong narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo Chimenea yang berstatus buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Filipina.
Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan penangkapan terhadap Fernando Tremendo Chimenea dilakukan berdasarkan penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Iya benar ditangkap. Saya hanya bantu menangkap saja,” kata Irjen Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/5).
Krishna menjelaskan, buronan BNN tersebut merupakan warga negara Australia yang selama ini berperan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.
Dia menyebutkan, penangkapan tersebut juga merupakan hasil kerja sama pihak kepolisian Indonesia dengan Filipina dalam rangka pemberantasan narkoba.
“Berhasil menangkap WN Australia di Filipina pelaku jaringan Penyelundupan Narkoba di wilayah Asia. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh counterpart internasional atas kerjasama yang baik selama ini,” sambungnya mengutip cnnIndonesia
Lebih lanjut, Krishna menyebutkan, pihaknya bersama BNN juga masih berkomunikasi dengan otoritas kepolisian Filipina terkait rencana pengiriman pelaku ke Indonesia.
“Sedang dikomunikasikan ke otoritas Philipina, dengan BNN juga kami komunikasi karena itu buronan BNN. Kami Polri hanya bantu tangkap saja bersama Polisi Philipina,” terangnya.
Fernando Tremendo Chimenea memiliki ciri fisik yaitu perawakan tinggi, kulit putih, tato di tangan dan kakinya. Dia berkepala botak, memakai kaos putih dan celana jeans pendek.
Fernando ditangkap saat berada dalam sebuah mobil saat hendak masuk ke dalam salah satu rumah. Pihak kepolisian yang di lokasi langsung menodongkan pistol untuk menghentikan kendaraan.
Tidak adanya perlawanan yang diberikan Fernando, saat dipaksa menyerah oleh petugas kepolisian. Ia juga terlihat langsung turun, dan diborgol sebelum selanjutnya diinterogasi oleh petugas.