KPK Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2023, Cek Formasi dan Syaratnya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Dok/Istimewa)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 214 formasi tahun 2023.

“Di tahun ini, untuk pertama kalinya KPK membuka seleksi CPNS KPK sebanyak 214 formasi,” dikutip dari akun resmi X/Twitter KPK di Tanjungpinang, Rabu (20/09).

Proses seleksi #CPNSKPK akan dilaksanakan pada 20 September 2023 – 20 Maret 2024 melalui sscasn.bkn.go.id Daftar formasi, syarat, dan ketentuan dapat #KawanAksi baca melalui rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

Cek informasi formasi dan sayaratnya di foto ini:

Formasi dan Syarat CPNS KPK
Formasi dan Syarat CPNS KPK tahun 2023. (Foto: Dok KPK)

“Ayo bergabung dan menjadi bagian dari KPK untuk ikut serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulis KPK lagi. (*)

Baca juga: Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 2023, Segera Akses Link Ini!

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News