KPU Batam Gelar Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Hari Ini

Mawardi
Ketua KPU Batam Mawardi. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan hasil Pileg 2024  di Hotel Artotel Batam, Provinsi Kepulauan Riau, hari ini Selasa 28 Mei 2024.

“Siang ini pukul 14.00 WIB akan kita laksanakan rapat pleno terbuka terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada pemilu 2024,” ujar Mawardi.

Ia menyebutkan, pleno penetapan anggota DPRD Batam terpilih hasil pemilu pada Februari lalu tersebut pasca putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dari pemohon (Partai Gerindra). Sehingga hal tersebut menguatkan keputusan KPU RI Nomor 360 yang merupkan bagian dari keputusan KPU Batam.

“Dalam hal ini yaitu Putusan MK Nomor 176-02-02-10/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024,” ujar Mawardi.

Dalam amat putusan MK tersebut menyebutkan, bahwa menolak eksepsi termohon berkenaan dengan kewenangan Mahkamah serta eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon.

Baca juga: KPU Batam Segera Terima Anggaran Pilkada 2024 Tahap II Rp23,4 Miliar

Kemudian mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan permohonan pemohon kabur.

Sementara dalam pokok permohonon bertuliskan bahwa permohonon pemohon tidak dapat diterima.

“Dari putusan MK tersebut, maka hari ini akan kita laksanakan penetapan hasil Pileg DPRD Batam,” kata Mawardi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News