KPU Batam: Proses Coklit Pilkada 2024 Selesai 100 Persen

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Batam, Adri Wislawawan. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, telah menuntaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan. “Alhamdulillah proses coklit sudah selesai 100 persen sejak Selasa 16 Juli kemarin,” ujarnya, Jumat 19 Juli 2024.

Dengan begitu, artinya KPU Batam  bisa melampaui target dari KPU Provinsi Kepri, yang harus menyelesaikan coklit pada 24 Juli mendatang.

Adri menyebut, saat ini pihaknya bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PSS) di seluruh Kelurahan se-Kota Batam tengah melakukan review, quality control, evaluasi terhadap hasil kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Jumlah daftar pemilih di Kota Batam sebanhak 890.242, angka ini kita peroleh dari hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir. Untuk detail lain masih berproses datanya sampai akhir tahapan coklit nanti,” kata Adri.

Baca juga: KPU Batam Imbau Pemilih Cek DPT Online Jelang Pilkada, Begini Caranya!

Ia menambahkan, daftar pemilih tersebut akan plenokan secara berjenjang mulai dari tingkat PPS, PPK sampai tingkat Provinsi berupa Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Sesuai instruksi KPU Provinsi Kepri, quality control ini kita lakukan terhadap data maupun prosedur yang disebut safari coklit. Pantarlih harus berkoordinasi dengan RT/RW setempat terkait hasil coklit yang telah dilakukan dan standby apabila hasil pencermatan ada data pemilih atau prosedur yang perlu perbaikan,” kata Adri.

“Dengan melakukan hal-hal tersebut, harapan kami pemenuhan hak konstitusional warga negara berupa data pemilih untuk Pilkada di Kota Batam tahun ini dapat tersusun secara komprehensif, akurat dan mutakhir,” sambungnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News