KPU Bintan Ajak Masyarakat Cek Nama di DPT Online

Tangkapan layar website DPT online. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengajak masyarakat untuk cek nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online melalui website cekdptonline.kpu.go.id.

“Cukup gunakan hape saja, kita sudah bisa cek DPT online,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bintan, Syamsul disela kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu tahun 2024 di Hello Bintan Beach Cottages, Bintan, Rabu (17/05).

Saat mengunjungi website tersebut, kata Syamsul, masyarakat sebagai pemilih bisa langsung ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Apabila telah terdaftar, maka nama yang bersangkutan, NIK hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan muncul di data pada website tersebut.

Kalau tidak terdaftar DPT, saran dia, masyarakat segera kunjungi website laporpemilih.kpu.go.id. Nanti, masyarakat bisa langsung isi kolom sesuai data yang diminta.

“Nanti, petugas kita yang akan mengecek. Mudah sekali. Cukup gunakan hape android, sudah bisa cek hingga laporkan apabila tidak terdaftar DPT,” sebut dia.

Baca juga: Pilkada 2024 di Bintan Butuh Anggaran Rp18 miliar