Pilkada 2024 di Bintan Butuh Anggaran Rp18 miliar

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Ervina Sari. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan anggaran sekitar Rp18 miliar.

Anggaran tersebut sudah diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

“Rp18 miliar itu masih sebatas usulan saja ya,” kata Ketua KPU Kabupaten Bintan, Ervina Sari setelah selesai kegiatan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 bersama media dan Organisasi Kepemudaan di Hello Bintan Beach Cottages, Bintan Rabu (17/05).

Usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, diakui Ervina Sari, mengalami penambahan sekitar Rp500 juta dibandingkan Pilkada Bintan tahun 2020 lalu sekitar Rp17,5 miliar menjadi Rp18 miliar.

Namun, dirinya belum berani memastikan apakah anggaran tersebut bisa memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang di Bintan.

“Kita akan ada dana sharing dari Provinsi Kepri,” terang dia.

Dana sharing yang disampaikan dia, akan diperuntukkan untuk kebutuhan pembayaran petugas adhoc selama pelaksanaan Pilkada serentaj 2024 mendatang di Bintan.

Petugas adhoc yang akan dibayar menggunakan dana sharing, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kita belum tahu berapa dana sharing itu dari Pprovinsi. Nanti, kita mau dudukkan dulu dalam rapat,” sebut dia.