KPU Bintan Belum Terima Pemberitahuan Kampanye Paslon Roby-Deby

Kolom Kosong
Komisi Pemiliha Umum (KPU) Bintan menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti nomor urut 1 dan kolom kosong nomor urut 2, Senin 23 September 2024. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti terkait pemberitahuan kampanye. Padahal, jadwal kampanye sudah memasuki hari ketiga.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, sejauh ini dari tim nomor urut 1 belum ada memberikan penyampaian waktu kampanye yang akan dilakukan.

“Kami belum ada menerima laporan waktu kampanye yang akan dilakukan, sejak waktu kampanye pada tanggal 25 September dimulai,” kata dia, Jumat 27 September 2024.

Ia menambahkan, selain menyampaikan ke KPU, tim kampanye paslon Nomor urut 1 juga harus menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian.

“Jadi untuk kampanye maupun kampanye akbar itu tergantung paslon, tapi, mereka juga harus melaporkan ke kepolisian untuk mendapat izin surat tanda terima dari kepolisian terlebih dahulu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim pemenangan paslon nomor urut 1, Fiven Sumanti menyampaikan, pihaknya masih berkoordinasi dengan partai pengusung dan pendukung untuk lokasi kampanye.

Baca juga: Paslon Roby-Deby Nomor Urut 1 di Pilkada Bintan, Kolom Kosong Nomor 2

Ia menambahkan, alasan belum dilakukannya kampanye dikarenakan pihaknya masih menunggu Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kami masih menunggu APK untuk dibawa pada saat kampanye. Jadi kami belum bisa menyampaikan waktu kampanyenya ke KPU,” ujar Fiven. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News