BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, telah mendata 121.352 jiwa pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Data pemilih didapat dari hasil petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada warga sampai dengan 13 Maret 2023.
“Alhamdulillah, coklit sudah selesai dilakukan petugas pantarlih satu hari sebelum berakhirnya masa coklit di tanggal 14 Maret 2023,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay di Bintan, Kamis (16/03).
Dari data tersebut, kata Haris, ada 2.490 pemilih tidak memenuhi syarat dan bakal dicoret. Diantaranya masuk kategori meninggal dunia 465 orang, kategori dibawah umur satu orang. Kemudian menjadi anggota TNI sejumlah 55 orang, anggota Polri 80 orang, dan salah penempatan TPS sejumlah 1.889 orang.
Kemudian, lanjut dia, petugas Pantarlih mencatat pemilih disabilitas sekitar 956 jiwa, disabilitas fisik 431 jiwa, disabilitas mental 42 jiwa, kategori intelektual 179 jiwa, disabilitas tuna rungu 179 jiwa, tuna wicara 101 jiwa, disabilitas wicara 24 jiwa.
“Angka dan data tersebut, masih bergerak. Karena data tersebut masih berproses di tingkat PPS,” terang dia.
“Hasil coklit di tingkat PPS dan PPK sampai berakhir tanggal 5 April 2023 nanti,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News