KPU Karimun Terima Dana Hibah Rp16 miliar untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima dana hibah untuk pelaksnaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar 40 persen.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus mengatakan total anggaran yang disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk Pilkada 2024 Rp16,5 miliar.

“Kita sudah ajukan dan di-ACC Rp16,5 miliar. Harusnya dibayarkan tahun 2023. Tapi tahun 2023 nampaknya belum terealisasi. Kemudian di tahun 2024, Pemda kabarnya telah memberikan sebesar 40 persen dari tingkat kebutuhan tersebut,” terang Mardanus, Sabtu 4 Mei 2024.

Selanjutnya, Pemkab Karimun akan kembali menyerahkan kekurangan anggaran nantinya pada bulan Juni.

“Pemda menginformasikan kepada kita akan dibayarkan 60 persen, dan sisanya lagi pada bulan Juni. Kita tunggulah realisasinya,” ujar Mardanus.

Dijelaskan Mardanus, anggaran pelaksanaan Pilkada 2023 berasal dari Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah kabupaten/kota.

Peruntukkan dana hibah dari Pemkab Karimun diantaranya akan digunakan untuk biaya operasional, logistik, serta yang lain.

“Kalau untuk honor petugas adhoc itu ditanggung oleh provinsi,” sambung Mardanus.

Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Karimun, Netty Kurniawati membenarkan pembayaran honor adhoc berasal dari dana sharing Provinsi Kepri.

“Anggaran dari provinsi sekitar Rp10 miliar,” kata Netty.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah juga membenarkan terkait besaran dana hibah untuk KPU Kabupaten Karimun.

“Iya besarannya Rp16,5 miliar. Kemarin kita sudah lakukan pertemuan dengan orang KPU,” sebut Muhammad Firmansyah.

Dia juga menyebutkan, anggaran untuk Pilkada serentak 2024 juga menggunakan APBD Provinsi Kepri.

“Ada juga dana APBD Provinsi. Nanti katanya akan dibuat peraturan KPU, agar yang di lapangan tidak akan overlapping,” sebut Firmansyah.