IndexU-TV

KPU Karimun Tetapkan 781 TPS di Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menetapkan 781 Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, jumlah tersebut berkurang jika dibandingkan pemilu sebelumnya.

Menurut Eko, bekurangnya jumlah TPS karena pemilu sebelumnya berlangsung di masa Covid-19, yang menyebabkan pembatasan jumlah orang untuk berkumpul-kumpul.

“Untuk TPS berkurang. Karena kemarin itu kan di masa Covid,” kata Eko, Jumat (23/06).

Untuk TPS terbanyak berada di Kecamatan Meral, sebanyak 141 TPS. Hal ini dikarenakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak terdapat di Kecamatan Meral, yakni sebanyak 36.515 orang.

Adapun rincian lengkap TPS di 14 kecamatan Kabupaten Karimun sebagai berikut: Kecamatan Belat sebanyak 25 TPS, Buru 33 TPS, Durai 26 TPS, Karimun 137 TPS, Kundur 91 TPS, Kundur Barat 56 TPS, Kundur Utara 35 TPS, Meral 141 TPS, Meral Barat 45 TPS, Moro 36 TPS, Selat Gelam 13 TPS, Sugie Besar 30 TPS, Tebing 92 TPS dan Ungar 21 TPS.

Eko menjelaskan TPS terbagi dua, yaitu TPS reguler dan TPS di lokasi khusus. Hanya saja TPS di lokasi khusus hanya berada Kecamatan Karimun.

“Di Kecamatan Karimun ada dua TPS di lokasi khusus, yaitu di Rutan,” sebut Eko.

Baca juga: KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 167.076 Orang

Sementara untuk keseluruhan DPT yang telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Karimun beberapa hari lalu berjumlah 191.416 orang. Dari keseluruhan DPT, sebanyak 96.936 berjenis kelamin laki-laki dan 94.480 perempuan. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version