TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, tiga kabupaten/kota kekurangan surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub).
Ketiga kabupaten/kota yang kekurangan surat suara yakni Kabupaten Lingga, Anambas, serta Kabupaten Karimun.
“Kekurangan surat suaranya kurang lebih 500 lembar saja,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi di Kota Tanjungpinang, Ahad 10 November 2024.
Namun Indrawan tak merincikan berapa jumlah kekurangan surat suara di tiap wilayah tersebut.
Dia menambahkan bahwa pihak penyedia surat suara yakni PT Impera, tidak penuhi kebutuhan kuota surat suara di tiga tiga daerah tersebut. Hal itu diketahui saat petugas melakukan sortir surat suara.
Misalnya, lanjut dia, kebutuhan surat suara di Kabupaten Lingga sebanyak 100 lembar. Setelah disortir hingga dilakukan hitung ulang, pihak menyedia hanya memberikan 95 lembar surat suara saja. Sehingga masih ada kekurangan 5 lembar surat suara.
Ditambah lagi, petugas sortir menemukan surat suara sobek, ada bercak tinta di area pencoblosan, hasil cetaknya tidak jelas, hingga gambarnya kabur.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut Indrawan, pihaknya KPU Kepri telah melaporkan ke pihak penyedia logistik (surat suara) melalui Sistem Logistik (Silog).
Sehingga pihak penyedia bisa penuhi kekurangan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri berdasarkan laporan yang disampaikan KPU Provinsi Kepri.
“Insya Allah, hari Senin kita akan jemput kekurangan surat suara itu ke penyedia,” ungkap Indrawan.