IndexU-TV

KPU RI: Paslon Tunggal Pilkada 2024 Tersisa Jadi 35 Daerah

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada lawan kotak kosong. (Foto:Dok Ulasan Network/Rico Barino)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pasangan calon (Paslon) tunggal untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tersisa di 35 daerah dari sebelumnya sebanyak 41 daerah.

Jumlah tersebut berkurang lantaran, ada tujuh paslon yang mendaftar pada masa pendaftaran pencalonan pada 11-14 September dan 16 September.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI yakni Idham Holik.

Idham mengungkapkan, dari tujuh paslon tersebut terdapat satu yang dokumen pencalonannya dikembalikan.

Sehingga dari total awalnya 41 daerah calon tunggal, berkurang enam daerah atau menjadi 35 daerah. “1 provinsi dan 34 kabupaten/kota,” kata Idham Holik saat dihubungi, Selasa 17 September 2024 mengutip cnnIndonesia.

Idham menambahkan, enam KPU kabupaten kini sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali, dan melakukan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan.

“Kami masih menunggu hasil penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang sedang dilakukan oleh ke-6 KPU Kabupaten tersebut,” kata Idham.

Berikut paslon yang kembali menyerahkan pada 11-14 September dan 16 September:

1. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara:

Calon Bupati : Masinton Pasaribu,
Calon Wakil Bupati: Mahmud Efendi
Partai pengusul: PDI Perjuangan dan Partai Buruh.
Status dokumen pencalonan diterima

2. KPU Kabupaten Damasraya, Sumatera Barat

Calon Bupati: Adi Gunawan
Calon Wakil Bupati: Romy Siska Putra
Partai Pengusul: PKS dan Partai NasDem.
Status dokumen pencalonan dikembalikan. Berdasarkan hasil klarifikasi, DPP PKS menyatakan yang benar adalah persetujuan pencalonan yang telah didaftarkan pada 27-29 Agustus 2024.

3. KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan

Calon Bupati : H. Budi Antoni Aljufri
Calon Wakil Bupati : Heni Verawati
Partai Pengusul: PKB, PP, Perindo, PKN, Hanura, Gelora, Buruh dengan total perolehan suara sah sebanyak 17.848 suara telah melampaui ambang batas suara sah minimal 15.114 suara atau 8,5 persen.
Status dokumen pencalonan Diterima

4. KPU Kabupaten Lampung Timur, Lampung

Calon Bupati M. Dawam Rahardjo
Calon Wakil Bupati: Ketut Erawan.
Parpol pengusul: PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah 93.926 suara atau 15,5 persen.
Status dokumen pencalonan diterima

5. KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya

Calon Bupati: Bernard Sefnat Boneftar
Calon Wakil Bupati: Eddy Waluyo
Partai Pengusul: Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebesar 12,06 persen.
Status dokumen pencalonan diterima.

6. KPU Kabupaten Kaimana, Papua Barat

Calon Bupati: Hasan Achmad
Calon Wakil Bupati: Isak Waryensi.
Partai Pengusul: PAN, Partai Buruh, PKS, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebanyak 4.564 suara atau 15 persen.
Status dokumen pencalonan diterima

7. KPU Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara

Calon Bupati: Ahmad Rizal
Calon Wakil Bupati: Darno
Partai Pengusul: PDI Perjuangan sebanyak 24.304 atau 11,85 persen
Status dokumen pencalonan diterima pada 16 September 2024 tindaklanjut Putusan Bawaslu Kab. Labura Sumut)

Exit mobile version