KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Rabu 04 Desember 2024.
Pleno rekapitulasi tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Aston Karimun. Turut hadir seluruh stakeholder terkait, perwakilan Pemda Karimun, partai Ppolitik, penyelenggara pemilu dan TNI-Polri.
Ketua KPU Karimun, Mardanus memperkirakan rapat pleno akan rampung dalam waktu dua hari ke depan atau hingga Jumat 06 Desember 2024.
“Rapat pleno ini terbuka untuk umum, dan ditarget bisa selesai dalam dua hari. Namun apabila belum selesai dalam waktu yang ditargetkan, maka nanti mungkin akan diskor sementara, dan kembali dilanjutkan hingga selesai,” kata Mardanus.
Mardanus menyebutkan, selain penghitungan suara, rapat pleno juga membahas hal-hal yang perlu ditinjau pada pelaksanaan Pilkada Karimun 2024.
“Nanti akan dibacakan hasil perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan bupati. Kemudian kami akan meminta untuk para saksi menanggapinya,” sambung Mardanus.
Ketua badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Karimun 2024.
“Segala penyampaian akan tindaklanjuti, namun tentunya kita lihat dulu, apakah subtansi yang disampaikan itu menganggu suara sah atau tidak. Namun apabila ada kejadian khusus yang tidak ada hubungannya dengan proses rekapitulasi, tentunya itu akan menjadi bagian tersendiri untuk kita bahas,” terang Iskandar.
Disebutkan Iskandar, dari beberapa kecamatan yang telah menyampaikan hasil perolehan suara, pihaknya belum menerima adanya laporan masalah-masalah yang dapat menganggu jalannya proses rekapitulasi.
“Tidak ada ditemukan masalah,” tutup Iskandar.